Alasan Kejari Nganjuk Bidik Sekda Nur Solekan dalam Kasus Bendungan Margopatut

oleh -252 Dilihat
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Bendungan Margopatut Sawahan.
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, saat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Bendungan Margopatut Sawahan.

KabarBaik.co, Nganjuk – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus bergerak cepat mendalami dugaan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Bendungan Margopatut.

Kejaksaan menegaskan tidak akan pandang bulu dan siap memanggil seluruh pejabat yang memegang kewenangan dalam proyek strategis tersebut.

Kasi Intel Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menegaskan bahwa siapa saja yang bersinggungan dengan kebijakan proyek ini dipastikan masuk dalam radar tim penyidik.

“Teman-teman penyidik pada bidang tindak pidana khusus akan mengalkulasi beberapa orang pejabat siapa siapa saja. Pada intinya, para pejabat yang memiliki kewenangan di ataupun terkait dengan pembangunan Bendungan Margopatut pastinya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Koko Roby Yahya kepada wartawan, Senin (6/7).

Salah satu pejabat tinggi yang kini tengah menjadi sorotan utama adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan. Mengingat posisinya yang sangat strategis, Sekda dinilai kuat mengetahui alur perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan bendungan dari hulu ke hilir.

Saat disinggung mengenai kapasitas dan materi spesifik pemeriksaan terhadap Sekda, Koko Roby mengaku belum bisa membeberkan detailnya karena sudah masuk ke ranah rahasia penyidikan. Namun, ia memastikan keterkaitan jabatan menjadi poin utama pemanggilan.

“Kalau dari jabatannya, karena sebagai Sekretaris Daerah, ya harusnya mengetahui baik itu perencanaan maupun pembangunan Bendungan Margopatut. Apakah selaku tim ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) atau apa, kalau spesifiknya kami belum tahu. Nah, itu sudah menyangkut materi pemeriksaan kan. Intinya ada kaitannya antara jabatan beliau dengan pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Selain Sekda, beredar kabar bahwa Kepala Dinas terkait juga sudah terlebih dahulu dimintai keterangan saat kasus ini masih bergulir di tahap penyelidikan. Pihak kejaksaan berjanji akan membuka hasil rangkuman pemeriksaan ini secara transparan kepada publik setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung.

Mengenai intensitas pemeriksaan yang dikabarkan berlangsung maraton, Koko Roby meluruskan bahwa proses pemeriksaan tetap dilakukan secara terukur dan menghormati hak-hak saksi sesuai koridor waktu kerja yang manusiawi.

“Kalau kami memang biasanya memeriksa itu secara faktual 3 sampai 4 jam. Atau pada intinya, sesuai dengan ini sebenarnya yang manusiawi itu 8 jam, tidak lebih dari waktu kerja. Mungkin teman-teman penyidik dapat merampungkan segera pemeriksaannya,” pungkas Koko Roby.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.