KabarBaik.co, Nganjuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus menunjukkan taringnya dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek Bendungan Margopatut Sawahan.
Langkah cepat korps adhyaksa ini dibuktikan dengan pemanggilan dan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, sebagai saksi.
Kepastian jalannya pemeriksaan terhadap panglima aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Nganjuk tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, pada Senin (6/7).
“Iya betul,” ujar Koko singkat kepada awak media, membenarkan perihal agenda pemeriksaan Sekda Nganjuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek bendungan tersebut.
Pantauan di lokasi, Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk pada Senin pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Mengendarai mobil pribadi berpelat nomor AD 1574 TE, ia tampak langsung bergegas menuju ruang tunggu kejaksaan.
Saat dikerumuni awak media yang mencoba mengonfirmasi agenda serta latar belakang pemeriksaannya hari ini, Nur Solekan memilih untuk irit bicara.
Ia hanya melempar senyuman kepada para wartawan tanpa memberikan pernyataan sepatah kata pun sebelum akhirnya memasuki ruang pemeriksaan.
Hingga berita ini diunggah, tim penyidik Kejari Nganjuk dilaporkan masih terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi. Langkah maraton ini dilakukan guna membuat terang benderang dugaan rasuah pada proyek infrastruktur vital tersebut.






