Usut Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, LKHPI Desak Kejari Nganjuk Sikat Habis Semua yang Terlibat

oleh -291 Dilihat
Hamid Efendi aktifis LKHPI memberikan statemen di depan kantor Kejari Nganjuk (Agus Karyono)
Hamid Efendi aktifis LKHPI memberikan statemen di depan kantor Kejari Nganjuk (Agus Karyono)

KabarBaik.co Nganjuk — Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Nur Solekhan, terkait dugaan kasus korupsi proyek Bendungan Margopatut Sawahan mendapat respons positif.

Aktivis dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI), Hamid Efendi, secara terbuka menyampaikan apresiasinya terhadap keberanian korps adhiyaksa tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kejari Nganjuk dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran pada proyek Jembatan Margopatut ini. Ini membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu,” kata Hamid Efendi saat memberikan keterangan pers didepan Kejari Nganjuk, Senin (6/7).

Menurut Hamid, pemeriksaan terhadap pejabat tinggi daerah seperti Sekda merupakan sinyal kuat bahwa kejaksaan memiliki komitmen serius dalam memberantas praktik rasuah di wilayah Nganjuk. Pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum ini agar berjalan transparan hingga ke akar-akarnya.

“Oleh karena itu, kami meminta agar Kejari Nganjuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Siapapun yang terlibat, dari level bawah sampai pejabat paling atas, harus disikat habis tanpa terkecuali,” tegas aktivis lembaga non-profit tersebut secara lugas.

Lebih lanjut, Hamid mengingatkan agar tim penyidik kejaksaan tetap teguh pada pendiriannya dan tidak goyah oleh tekanan dari pihak manapun selama proses hukum berlangsung. LKHPI berharap performa Kejari Nganjuk tidak antiklimaks di tengah jalan.

“Lembaga kami sangat berharap Kejari Nganjuk tidak sampai ‘gembos’ atau kendor di tengah jalan. Semua proses pemeriksaan dan pembuktian harus tetap berjalan lurus sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara kita,” tambahnya.

Di akhir penyataannya, Hamid menekankan bahwa dampak dari tindakan korupsi pada proyek infrastruktur seperti jembatan sangat merugikan masyarakat luas, baik dari sisi anggaran maupun asas kemanfaatan fasilitas publik.

“Ingat, korupsi itu tindakan yang sangat merugikan. Bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi hak masyarakat untuk menikmati fasilitas infrastruktur yang layak dan aman juga ikut terampas,” pungkas Hamid.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.