KabarBaik.co, Bima – Personel Polsek Bolo, Polres Bima Kabupaten, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua terduga pelaku di Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Rabu (8/7) malam sekitar pukul 21.10 WITA. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bolo, Iptu M. Sofyan Hidayat, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama anggotanya segera menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial SA (24). Tim kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan maupun area di sekitar lokasi dengan disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Saat diinterogasi di lokasi, SA mengaku barang bukti tersebut merupakan milik seorang pria berinisial KD (48) yang dititipkan kepadanya untuk dijual.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak menuju kediaman KD dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (*)






