BNI Tegaskan Kasus KUR Fiktif di Jember Berawal dari Laporan Internal Perusahaan

oleh -104 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 10 at 8.34.03 AM
Kantor BNI (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember merupakan tindak lanjut langsung dari laporan yang disampaikan oleh pihak bank kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut telah diajukan BNI sejak tahun 2024, setelah perseroan menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya proaktif dalam menjaga tata kelola yang baik serta penerapan prinsip kehati-hatian.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Okki menjelaskan bahwa langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menindak tegas setiap indikasi pelanggaran, baik melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, BNI telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan. BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud).

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” tegas Okki.

Okki menambahkan tindakan individu yang terbukti melanggar tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan secara umum. BNI menegaskan bahwa penyaluran kredit, termasuk KUR, senantiasa dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, BNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut. Perseroan memastikan dukungan terhadap proses hukum dilakukan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebagai salah satu bank penyalur kredit program pemerintah, BNI berkomitmen menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan dapat diterima oleh pelaku usaha yang benar-benar berhak dan membutuhkan dukungan permodalan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.