Kedepankan Dialog, Satpol PP Jember Mulai Bersihkan Trotoar Protokol dari Lapak PKL

oleh -57 Dilihat
Satpol PP Jember saat memberi peringatan kepada PKL yang berada di trotoar. (Foto: Ist)
Satpol PP Jember saat memberi peringatan kepada PKL yang berada di trotoar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Kawasan pusat kota Jember kini tengah bersolek. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi memulai program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap memadati jalur-jalur utama.

Alih-alih menggunakan cara represif, penertiban kali ini diklaim mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi dua arah.

Kali ini Satpol PP menyasar kawasan strategis Jalan Gajah Mada serta beberapa jalur protokol lainnya. Target utamanya adalah mengembalikan trotoar dan bahu jalan ke fungsi aslinya sebagai ruang publik yang ramah pejalan kaki.

Penertiban ini berpusat pada kawasan padat yang akrab disebut Tiga Mas. Zona penataan ini membentang luas meliputi beberapa jalan utama, mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Gatot Subroto.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto, memastikan bahwa pembersihan ini bukan bentuk larangan bagi warga untuk mencari nafkah. Pemerintah daerah hanya menuntut agar roda ekonomi berputar di jalur yang tertib aturan.

“Kami tidak melarang berjualan. Pedagang silakan beroperasi sampai malam hari. Syaratnya, saat pagi tiba, trotoar dan bahu jalan wajib bersih total. Gerobak, rombong, atau tenda tidak boleh ditinggal di lokasi,” jelas Bambang, Jumat (10/7).

Bambang menambahkan, trotoar murni dibangun untuk kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, sehingga tidak boleh disalahgunakan sebagai tempat berdagang permanen.

Langkah pembenahan ini rupanya menjadi bagian dari visi besar menyukseskan Gerakan Nasional ASRI—sebuah program yang mencita-citakan kawasan kota yang apik, sehat, asri, dan indah.

“Bukan cuma PKL yang kami tata. Penertiban ini juga menyasar papan reklame yang menyalahi aturan, semrawutnya kabel fiber optik, hingga bangunan liar yang nekat berdiri di atas saluran air,” imbuhnya.

Mengenai prosedur di lapangan, Satpol PP berjanji akan mengutamakan pembinaan dan edukasi terlebih dahulu. Pedagang yang melanggar batas aturan akan ditegur dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, Bambang memperingatkan bahwa pihak berwajib tidak akan segan mengambil langkah hukum jika imbauan tersebut diabaikan.

“Kalau surat peringatan tetap tidak dipedulikan, penindakan tegas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku pasti akan kami jalankan,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang agar dapur pedagang tetap mengepul, Pemkab Jember tengah merancang ruang khusus. Salah satu rencana yang disiapkan adalah menyulap area di depan Lippo Plaza menjadi pusat kuliner atau rest areaterpadu.

Dengan begitu, para PKL Jalan Gajah Mada nantinya bisa berpusat di sana dengan kondisi yang jauh lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pembeli.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.