Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Pedagang Liar Serentak

oleh -97 Dilihat
Suasana RDP komisi B DPRD kota Surabaya dan para pedagang. (Sugiantoro).
Suasana RDP komisi B DPRD kota Surabaya dan para pedagang. (Sugiantoro).

KabarBaik.co, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya untuk menata estetika kota dengan menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan raya. Rencana penertiban ini dipastikan tidak hanya sekadar penggusuran, melainkan pemindahan pedagang ke lokasi pasar resmi yang telah disediakan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengungkapkan bahwa hasil rapat koordinasi terbaru telah menghasilkan solusi konkret bagi para pedagang. Pemkot telah menyiapkan slot di Pasar Tambahrejo sebagai lokasi utama relokasi.

“Pemerintah Kota Surabaya memberikan solusi, tidak membiarkan atau sekadar menutup. Pedagang bisa pindah ke Pasar Tambahrejo. Jika tidak mau, silakan pilih pasar lain yang berada di bawah naungan atau seizin Pemkot Surabaya,” ujar Afif usai rapat di Gedung DPRD Surabaya, Senin (20/4).

Afif menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari sejarah panjang pasca-kebakaran Pasar Tambahrejo tahun 2002 silam, di mana pedagang sempat berpindah ke jalanan. Namun, ia menekankan bahwa kondisi saat ini sudah tidak bisa dibiarkan karena mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Persoalannya bukan sekadar pindah atau tidak, tapi itu adalah jalan raya. Fungsinya harus dikembalikan. Penertiban ini akan dilakukan serentak untuk semua pedagang yang berjualan di jalan raya,” tegasnya.

Selain masalah kemacetan dan estetika, keberadaan pedagang di luar pasar dinilai mematikan mata pencaharian pedagang yang berada di dalam area pasar resmi.

“Kasihan pedagang yang di dalam tidak laku karena orang lebih memilih belanja di luar (jalan). Jadi, semuanya harus masuk ke dalam pasar,” tambahnya.

Terkait kesiapan lahan, pihak pengelola pasar (Pasar Tambahrejo) telah menjamin keamanan dan ketersediaan tempat bagi para pedagang yang terdampak relokasi. Skema ini berkaca pada keberhasilan penertiban di kawasan lain seperti Ampel yang kini sudah bersih dan tertata.

Pemkot berharap para pedagang dapat kooperatif demi kepentingan publik yang lebih luas. Penertiban ini menjadi langkah serius Surabaya dalam mengembalikan zonasi wilayah sesuai peruntukannya, yakni jalan untuk lalu lintas dan pasar untuk perniagaan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.