Mudah dan Gratis, Ini Tata Cara dan Syarat Mengakses Layanan Homecare Pemkab Jember

oleh -57 Dilihat
IMG 20260722 WA0048 1
Bupati Jember, Gus Fawait, saat mengecek layanan kesehatan. (Foto: Istimewa) 

KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat. Melalui terobosan program Homecare, pemerintah daerah siap menghadirkan fasilitas medis jemput bola—yang berfungsi layaknya dokter keluarga—khusus bagi kelompok masyarakat rentan dan kurang mampu.

Sesuai rencana, peresmian program medis gratis ini akan terpusat di Puskesmas Saumbersari pada Jumat, (24/7), serta dijadwalkan bakal disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI.

Kepala Dinas Kesehatan Jember, Muhammad Zamroni, menegaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk memangkas hambatan geografis dan ekonomi yang kerap dialami pasien saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan (faskes).

“Prinsipnya kami menerapkan metode door to door. Petugas medis yang aktif mendatangi rumah-rumah warga untuk memantau sekaligus merawat kondisi kesehatan pasien secara langsung,” kata Zamroni, Rabu (21/7).

Uniknya, setiap tim nakes yang terdiri dari perawat, bidan, hingga ahli gizi akan dibekali peralatan medis dinamis, obat-obatan, serta sistem komunikasi telemedicine. Perangkat teknologi ini memungkinkan nakes di lapangan berkonsultasi secara real-time dengan dokter umum maupun dokter spesialis di puskesmas/RS Rujukan jika ditemukan kondisi darurat.

Selain penanganan medis dasar, tim juga bertugas mengedukasi keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri (self-care) di rumah.

Guna memanfaatkan program Homecare, masyarakat dapat mengikuti alur pendaftaran sebagai berikut:

Pengaduan Layanan: Warga atau kerabat dapat mendaftar melalui saluran aduan resmi Wadul Gus e atau menghubungi nomor hotline Homecare puskesmas setempat.

Analisis & Verifikasi: Petugas akan menelaah laporan masuk guna memastikan calon penerima memenuhi kriteria prioritas.

Penyusunan Jadwal: Apabila terverifikasi, tim medis menyusun jadwal kunjungan langsung ke lokasi target.

Dokumen syarat yang perlu disiapkan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Nomor telepon aktif / ponsel

Rekam medis/catatan riwayat kesehatan sebelumnya (jika ada)

Seluruh rekam medis dari hasil kunjungan tersebut nantinya terintegrasi secara digital ke dalam database kesehatan milik Pemkab Jember.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang ingin memastikan kesetaraan akses kesehatan tanpa terkendala biaya. Melalui skema Homecare, tiap warga kurang mampu diharapkan merasa memiliki ‘dokter keluarga’ yang siap siaga mendampingi kesehatan mereka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.