Jamin Nasib PPPK dan PNS, Pemkab Jember Amankan Keberlanjutan Kontrak hingga Kesejahteraan Pegawai

oleh -109 Dilihat
IMG 20260708 WA0088
Penyerahan SK PPPK beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus membuktikan langkah progresifnya dalam menjamin kepastian karier para Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Gus Fawait, daerah ini menjadi salah satu pionir yang memberikan kejelasan status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk kategori Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.

Gus Fawait menegaskan bahwa Jember bergerak cepat sejak awal demi memberikan ketenangan bekerja bagi para pegawainya. “Alhamdulillah, Kabupaten Jember sejak awal—bahkan mungkin menjadi yang pertama—telah menyampaikan kejelasan nasib bagi para PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ungkap Gus Fawait, Rabu (8/7).

Berdasarkan data dan testimoni dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember saat ini menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbesar di skala nasional.

Tidak sekadar mengangkat, Pemkab Jember juga fokus pada keberlanjutan masa depan mereka. Gus Fawait memberikan garansi bahwa kontrak kerja para pegawai dipastikan akan terus diperpanjang untuk tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya, dengan syarat utama pegawai mampu mempertahankan performa kerja sesuai standar regulasi BKN.

Meskipun kepastian kontrak sudah di tangan, bupati mengakui masih ada tantangan besar yang harus dituntaskan, khususnya terkait perbaikan pendapatan. “Pemkab tengah merancang regulasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Di saat daerah lain masih dilanda ketidakpastian status pegawai, iklim kerja di internal Pemkab Jember diklaim jauh lebih stabil dan memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Keberpihakan kebijakan Pemkab Jember tidak hanya dirasakan oleh lini PPPK, melainkan juga menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gus Fawait memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PNS di Jember dipastikan aman dan tidak akan dipotong.

Kebijakan ini merupakan langkah berani yang diambil di tengah situasi fiskal yang menantang, mengingat daerah sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran daerah (APBD) dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Langkah mempertahankan hak-hak finansial ASN ini disebut sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun daerah. “Ini adalah wujud nyata keberpihakan Pemkab Jember kepada para ASN yang telah berjuang siang dan malam, bahu-membahu memajukan daerah demi mewujudkan Jember Baru, Jember yang Maju,” pungkas Bupati. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.