KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dicairkan pada 15 Juni mendatang. Untuk pembayaran tersebut, pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20,3 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Blitar Tri Iman Prasetyo mengatakan, pencairan dilakukan untuk seluruh ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 20.307.698.000 dan rencananya mulai dicairkan pada 15 Juni,” ujarnya, Rabu (10/6). Berdasarkan data Pemkot Blitar, jumlah ASN yang akan menerima pembayaran tersebut mencapai 3.291 orang. Rinciannya terdiri dari 2.346 PNS dan 943 PPPK.
Tri menjelaskan, seluruh proses administrasi saat ini telah disiapkan agar pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan pencairan tersebut, diharapkan hak ASN dapat diterima tepat waktu.
“Jumlah ASN penerima sebanyak 3.291 orang, terdiri dari PNS dan PPPK yang ada di lingkungan Pemkot Blitar,” katanya.
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN Pemkot Blitar tinggal menunggu proses administrasi. Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyo menyebut pembayaran diperkirakan mulai dilakukan pada pertengahan bulan ini.
“Untuk gaji ke-13 ASN diperkirakan akan cair pada 15 Juni mendatang,” pungkasnya. (*)






