DPRD Sayangkan Polemik KONI Blitar, Hibah Rp 2,8 Miliar Sudah Disahkan

oleh -92 Dilihat
IMG 20260720 WA0039 scaled
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Komisi II DPRD Kota Blitar menyayangkan polemik yang terjadi antara KONI Kota Blitar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar hingga berdampak pada belum cairnya dana pembinaan cabang olahraga (cabor). Padahal, DPRD bersama eksekutif telah mengesahkan hibah KONI sebesar Rp 2,8 miliar dalam APBD 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, dari total hibah tersebut, Rp 900 juta dialokasikan untuk operasional sekretariat KONI, sedangkan Rp 1,9 miliar diperuntukkan bagi pembinaan 45 cabang olahraga.

“Yang sangat kami sayangkan, DPRD bersama eksekutif sebenarnya sudah mengetok hibah KONI sebesar Rp 2,8 miliar pada APBD 2026. Rinciannya Rp 900 juta untuk sekretariat dan Rp 1,9 miliar untuk 45 cabang olahraga,” ujarnya, Senin (20/7).

Menurut Yohan, polemik yang belum terselesaikan dikhawatirkan menghambat pencairan dana pembinaan atlet. Kondisi tersebut dinilai merugikan cabang olahraga yang tengah mempersiapkan diri menghadapi berbagai agenda kejuaraan.

“Kami hanya mengkhawatirkan kalau masalah ini berlarut-larut. Terutama anggaran untuk cabor sekitar Rp 1,9 miliar. Jangan sampai karena persoalan ini anggarannya tidak bisa dicairkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, dampak keterlambatan pencairan anggaran sudah dirasakan sejumlah cabang olahraga. Bahkan, atlet dari cabang pencak silat terpaksa patungan untuk mengikuti kejuaraan karena dana pembinaan belum turun.

“Tadi juga disampaikan, atlet pencak silat sudah berangkat mengikuti pertandingan. Karena anggarannya belum cair, mereka terpaksa urunan. Ini yang sangat kami sesalkan,” ungkapnya.

Komisi II DPRD berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak mengganggu pembinaan atlet maupun persiapan menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027.

Sebagai tindak lanjut, DPRD memberikan waktu selama satu pekan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Wali Kota Blitar sekaligus mencari solusi atas polemik yang terjadi.

“Kami berharap dalam waktu satu minggu sudah ada jawaban sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan hak atlet untuk mendapatkan pembinaan tidak terganggu,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.