KabarBaik.co, Blitar – DPRD Kota Blitar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar. Komisi II memberikan waktu satu pekan kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Wali Kota Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, langkah tersebut diambil setelah menerima aspirasi KONI yang mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan pembinaan olahraga.
“Teman-teman KONI merasa buntu karena sudah tiga kali bersurat tetapi belum ada respons. Karena itu, kami memfasilitasi hearing dan meminta persoalan ini segera diselesaikan,” ujarnya, Rabu (15/7).
Dalam tuntutanya, KONI menyampaikan empat persoalan utama, yakni belum cairnya dana hibah pembinaan cabang olahraga tahun 2026, belum adanya kepastian penggunaan kembali gedung sekretariat KONI, belum diresponsnya permohonan audiensi dengan Wali Kota Blitar, serta mendesaknya persiapan atlet menghadapi Popda Jawa Timur 2026 dan Porprov Jawa Timur 2027.
Yohan menegaskan, DPRD meminta Dispora segera berkoordinasi dengan Wali Kota agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu pembinaan atlet.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada Plt Dispora untuk mencarikan solusi dan melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota. Harapan kami, dalam sepekan sudah ada jawaban sehingga pembinaan olahraga bisa kembali berjalan,” pungkasnya. (*)






