KabarBaik.co, Surabaya – Pemprov Jatim mencatat capaian positif dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), Jawa Timur menjadi provinsi dengan nilai transaksi KDKMP tertinggi secara nasional.
Sepanjang 2026, nilai transaksi KDKMP di Jawa Timur mencapai Rp 21,57 miliar dari total 4.459.392 transaksi. Angka tersebut berkontribusi sekitar 38,05 persen terhadap total transaksi KDKMP nasional yang mencapai Rp 56,69 miliar.
Data Simkopdes menunjukkan kategori barang lainnya menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar di 83.382 KDKMP di Jawa Timur. Kategori tersebut mencatat volume transaksi sebanyak 327.580 unit dengan nilai mencapai Rp 2,25 miliar.
Sementara itu, sarana produksi pertanian juga mendominasi transaksi. Pupuk NPK Phonska tercatat memiliki volume transaksi sebanyak 1.171.139 unit dengan nilai Rp 2,15 miliar. Adapun Pupuk Urea N 46 persen membukukan volume transaksi 994.167 unit dengan nilai Rp 1,83 miliar.
Selain kebutuhan sektor pertanian, aktivitas perdagangan berbagai kebutuhan pokok masyarakat melalui KDKMP juga cukup tinggi. Beras medium SPHP kemasan 5 kilogram mencatat nilai transaksi Rp 783,76 juta dengan volume 15.972 unit. Sementara komoditas beras lainnya membukukan transaksi senilai sekitar Rp 715,46 juta dari 11.844 unit.
Komoditas lain yang banyak diperdagangkan antara lain minyak goreng Sunco pouch 2 liter senilai Rp 501,74 juta, gula KTM 1 kilogram sebesar Rp 284,49 juta, rokok Filter Surya Merah 12 senilai Rp272,83 juta, minyak goreng Rizky botol 900 mililiter sebesar Rp 245,26 juta, serta rokok Sukun Executive 12 dengan nilai transaksi Rp 143,72 juta.
Menanggapi capaian tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri. Menurutnya, fokus utama Pemprov Jatim adalah memastikan keberadaan KDKMP memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
“Yang menjadi pekerjaan rumah kami adalah bagaimana koperasi yang sudah terbentuk ini dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat. Jadi, kami tidak membandingkan dengan daerah lain,” kata Emil, Rabu (15/7).
Ia menambahkan, Pemprov Jawa Timur akan mengoptimalkan kewenangannya untuk memperkuat peran KDKMP di seluruh 38 kabupaten/kota agar mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian desa maupun kelurahan.
Emil juga memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus diperkuat, terutama bersama Kementerian Koperasi dan PT Agrinas sebagai pihak yang mengoordinasikan pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar proses pembentukan hingga operasional KDKMP berjalan sesuai rencana. Dinas Koperasi Jawa Timur juga terus berkoordinasi dengan tim KDKMP di daerah dan pemerintah desa guna memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pengelola berbagai unit usaha strategis, mulai dari gerai sembako, layanan kesehatan, hingga layanan keuangan mikro. Selain itu, koperasi juga diproyeksikan menjadi offtaker bagi berbagai produk unggulan yang dihasilkan masyarakat desa. (*)






