KabarBaik.co, Surabaya – Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim 2025 mencerminkan rendahnya serapan anggaran. Menurutnya, SiLPA sebesar Rp 3,38 triliun justru terbentuk karena realisasi pendapatan daerah melampaui target, disertai efisiensi belanja dan pengadaan barang maupun jasa.
Penjelasan tersebut disampaikan Emil usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur sebagai tanggapan atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicaranya, Dewanti Rumpoko, terkait besarnya SiLPA APBD 2025.
Emil mengatakan besarnya nominal SiLPA tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator dalam menilai kinerja pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, tingkat realisasi pelaksanaan anggaran yang hampir mencapai 94 persen justru menunjukkan APBD telah dijalankan dengan baik.
“Jangan melihat angka SiLPA tanpa melihat persentase pelaksanaan anggarannya. Persentase pelaksanaannya sudah hampir 94 persen. Jadi, SiLPA APBD 2025 merupakan kombinasi dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah, serta efisiensi proses pengadaan barang dan jasa, bukan karena anggaran tidak digunakan,” kata Emil, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan penyusunan APBD memang harus memperhitungkan berbagai ketidakpastian yang dapat terjadi selama satu tahun anggaran. Karena itu, pemerintah tetap membutuhkan ruang fiskal atau buffer agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan ketika menghadapi perubahan kondisi.
Menurut Emil, keberadaan buffer fiskal harus dijaga pada tingkat yang proporsional. Jika terlalu besar, anggaran pembangunan berpotensi tidak termanfaatkan secara optimal. Sebaliknya, jika terlalu kecil, pemerintah akan kesulitan menghadapi kebutuhan yang muncul di luar perkiraan.
“Yang terpenting adalah seluruh keputusan penganggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Di sisi lain, Emil memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen Penmprov Jatim dalam membangun infrastruktur. Sejumlah program penanganan banjir dan peningkatan kualitas jalan tetap menjadi prioritas sepanjang 2025.
Beberapa proyek yang terus berjalan antara lain perbaikan sistem drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, serta normalisasi saluran air di Gresik yang terhubung dengan sistem Kali Lamong untuk mengurangi risiko banjir.
Pemprov Jatim juga tetap melanjutkan peningkatan kualitas jalan provinsi meski ruang fiskal terbatas. Emil mengungkapkan, pemerintah provinsi kini menangani tambahan sekitar 250 kilometer ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten, kota, maupun nasional dan kini menjadi kewenangan provinsi.
“Target kami dilakukan secara bertahap. Kalau belum bisa memenuhi standar lebar jalan provinsi, minimal kondisinya harus baik sehingga aman dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.
Dalam penanganan jalan rusak, Pemprov Jatim juga mulai mengubah pendekatan. Jika sebelumnya lebih banyak menggunakan metode tambal sulam atau patching, kini pemerintah menerapkan rekonstruksi parsial (minor reconstruction) agar umur layanan jalan lebih panjang.
Menurut Emil, metode tersebut telah diterapkan secara bertahap di Jember dengan menyesuaikan panjang ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus membuat penggunaan anggaran pemeliharaan menjadi lebih efisien dalam jangka panjang. (*)






