Bahas LPJ APBD 2025, SiLPA Rp 516 Miliar Jadi Sorotan, Eri Cahyadi: Itu Wajib Ada

oleh -132 Dilihat
Walikota Surabaya Eri Cahyadi usai mengikuti rapat paripurna DPRD kota Surabaya. (Sugiantoro)
Walikota Surabaya Eri Cahyadi usai mengikuti rapat paripurna DPRD kota Surabaya. (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – DPRD Kota Surabaya mulai mengupas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (6/7), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, dan seluruh anggota dewan.

Membuka sidang, Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah yang telah menetapkan pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025.

“Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,” ujar Syaifuddin.

Dalam pemaparannya, Eri Cahyadi mengungkapkan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 10,634 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 10,550 triliun.

Dari komposisi tersebut, ditambah dengan pembiayaan neto, Pemerintah Kota Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 516,896 miliar. Angka inilah yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan kali ini.

Menurut Eri, besarnya nilai SiLPA bukan berarti mencerminkan anggaran yang tidak termanfaatkan atau mengendap, melainkan merupakan cadangan kas yang wajib tersedia untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik pada awal tahun anggaran berikutnya.

“SiLPA itu wajib ada. Digunakan untuk membayar listrik, kebutuhan operasional, pembayaran air, rumah pompa, gaji pegawai, hingga kebutuhan pokok pemerintahan sebelum pendapatan daerah mulai masuk pada awal tahun,” tegas Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan, pola penerimaan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak diterima secara merata setiap bulan. Sejumlah komponen pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baru masuk pada periode tertentu sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan saldo kas yang memadai.

“PAD tidak bisa dipukul rata. Ada PBB yang jatuh tempo pada bulan Juli, ada jenis pajak lain yang masuk pada waktu berbeda. Karena itu, kami menghitung kebutuhan kas secara cermat. Alhamdulillah, realisasi PAD setiap bulan mencapai sekitar 98 persen dari target evaluasi,” katanya.

Selain laporan realisasi anggaran, Eri juga memaparkan posisi neraca Pemerintah Kota Surabaya per 31 Desember 2025. Total aset daerah tercatat mencapai Rp 67,138 triliun, dengan kewajiban sebesar sekitar Rp 656,89 miliar dan ekuitas senilai Rp 66,481 triliun.

Ia juga menyampaikan laporan operasional sebesar Rp 7,681 triliun, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Usai penyampaian penjelasan Wali Kota, Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyatakan seluruh dokumen resmi telah diterima dewan untuk selanjutnya dibahas secara mendalam oleh masing-masing fraksi.

“Selanjutnya dokumen ini akan menjadi bahan pembahasan fraksi-fraksi DPRD sebelum diputuskan dalam rapat paripurna berikutnya pada hari Rabu (8/7),” tutup Syaifuddin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.