KabarBaik.co, Surabaya – Sekretaris DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya yang juga Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda, menegaskan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dan mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga ringan.
Hal tersebut disampaikan Yuga kepada wartawan usai mengikuti rapat di Ruang Komisi B DPRD Surabaya, Senin (6/7). Menurutnya, legalitas usaha menjadi fondasi agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi bisa naik kelas.
“Memang kemarin kami mengadakan sosialisasi NIB kepada teman-teman UMKM binaan PSI, termasuk anggota dan pengurus PSI yang memiliki usaha. Yang kami tekankan adalah pentingnya mereka tertib administrasi dengan memiliki Nomor Induk Berusaha,” ujar Yuga.
Yuga menjelaskan, NIB menjadi salah satu syarat mutlak untuk mengakses fasilitas pembiayaan perbankan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menyoroti perbedaan signifikan suku bunga antara pembiayaan yang mensyaratkan NIB dan yang tidak.
“Kalau mengajukan KUR, salah satu syaratnya harus memiliki NIB. Memang ada pembiayaan lain seperti Mekaar atau koperasi yang tidak mensyaratkan NIB, tetapi bunganya jauh lebih tinggi, bahkan bisa mencapai sekitar 32 persen. Sedangkan KUR bunganya sekitar 11 persen. Disparitas ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman UMKM,” jelasnya.
Dalam sosialisasi yang baru saja digelar, pihaknya berhasil memetakan kebutuhan para pelaku usaha. Hasilnya, sebanyak 72 UMKM mendaftarkan diri untuk mendapatkan pendampingan pengurusan NIB secara gratis.
“Akhirnya kami kelompokkan dan kami dampingi untuk mengurus NIB. Total ada 72 UMKM yang mendaftar melalui kami agar bisa kami bantu sehingga mereka bisa naik kelas. Jangan UMKM terus,” tegasnya.
Tidak hanya sampai pada penerbitan NIB, PSI Surabaya juga menyiapkan pendampingan lanjutan sesuai jenis usaha. Khusus untuk pelaku usaha makanan dan minuman, pendampingan akan dilanjutkan hingga pengurusan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal.
“Yang penting NIB dulu. Setelah itu, bagi yang bergerak di bidang makanan dan minuman bisa lanjut mengurus PIRT, halal, dan perizinan lainnya. Kami siap mendampingi semuanya,” tambahnya.
Lebih jauh, Yuga menuturkan bahwa kepemilikan NIB juga akan memudahkan pelaku usaha mengikuti berbagai program pembinaan dari Pemerintah Kota Surabaya. Melalui sinergi dengan dinas terkait, UMKM binaan PSI akan didorong mengikuti pelatihan, pameran, hingga kegiatan promosi.
“Kalau nanti ada program dari Pemkot Surabaya, baik pelatihan, pendampingan maupun event, mereka bisa kami ikutkan. Jadi sinergi antara Pemkot Surabaya dengan PSI Surabaya bisa berjalan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses, PSI Surabaya berencana mengundang langsung petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Nantinya, berkas yang sudah dikumpulkan akan diproses sehingga NIB bisa diterbitkan secara langsung di lokasi kegiatan.
“Semuanya gratis. Tidak dipungut biaya. Karena ini memang untuk membantu teman-teman UMKM agar lebih mudah berkembang,” tandas Yuga Pratisabda. (*)






