KDKMP Campurejo Bojonegoro Hentikan Operasional, Pengelola Protes Gaji Hanya Rp 76 Ribu hingga Rp1,4 Juta

oleh -387 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 03 at 11.36.53 AM
Gerai KDKMP Campurejo Bojonegoro yang tutup (Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, resmi menghentikan operasionalnya mulai Jumat (3/7). Penutupan tersebut diduga dipicu ketidakpuasan pengelola terhadap sistem pengelolaan dan besaran upah atau gaji yang diberikan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Kepala Desa Campurejo Edi Susanto membenarkan bahwa pihaknya menerima keluhan dari pengelola KDKMP yang berada di dekat Balai Desa Campurejo.

“Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup,” ujar Edi, Jumat (3/7).

Menurut Edi, berdasarkan laporan yang diterimanya, para pengelola mengaku memperoleh upah yang jauh di bawah harapan sejak gerai mulai beroperasi.

“Dari laporan pengurus KDKMP di desa kami, selama beroperasi hingga saat ini mereka menerima gaji dari PT Agrinas yang jauh dari harapan,” katanya.

Ia menyebut nominal gaji yang diterima para pengelola bervariasi, mulai dari sekitar Rp 76 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan. Kondisi tersebut membuat para pengelola kecewa dan akhirnya memutuskan menghentikan operasional gerai.

Selain persoalan upah, Edi mengatakan para pengelola juga mengaku tidak pernah menerima surat perjanjian kerja maupun penjelasan mengenai besaran gaji yang akan diterima sebelum mulai bekerja.

“Menurut keterangan pengelola, saat mulai bekerja tidak ada surat perjanjian maupun pemberitahuan mengenai besaran gaji yang akan mereka peroleh,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Edi juga mempertanyakan jaminan perlindungan kerja bagi para pengelola. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka belum memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya pikir mereka wajar jika kecewa terhadap PT Agrinas. Selain gaji yang dinilai sangat kecil, mereka juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Padahal setiap bulan mereka diwajibkan menyetorkan pendapatan KDKMP kepada PT Agrinas,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu pengelola KDMP Campurejo yang enggan disebutkan namanya membenarkan keterangan kepala desa Campurejo, Bojonegoro.

“Ya, alasan kami menutup gerai karena ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, gerai KDKMP Desa Campurejo sempat menjadi lokasi kunjungan saat pembukaan gerai yang dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudi Saladin, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa M, pada Kamis (11/6).

Hingga berita ini ditulis, PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan pengelola KDKMP Desa Campurejo.

Edi juga mengklaim persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Campurejo. Menurutnya, sejumlah KDKMP di beberapa desa di Kabupaten Bojonegoro juga mengalami kondisi yang sama dan memilih menghentikan operasional gerai sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan sistem pengelolaan, besaran upah, dan kesejahteraan para pengelola. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.