Polemik Musala Berujung Ancaman Pembongkaran, Warga Parimono Jombang Dampingi RT dan Nazir Penuhi Panggilan Polisi

oleh -424 Dilihat
Warga Dusun Parimono saat mendampingi RT dan Nazir saat memenuhi panggilan polisi (teguh)
Warga Dusun Parimono saat mendampingi RT dan Nazir saat memenuhi panggilan polisi.(teguh)

KabarBaik.co, Jombang – Puluhan warga Dusun Parimono, Desa Plandi, Jombang, mendatangi Mapolres Jombang.

Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Ketua RT 11 Hadi Subeno dan Ketua RW sekaligus Nazir, Hari Upoyo, yang dipanggil polisi terkait polemik tukar guling pembangunan tempat ibadah.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekaligus donatur pembangunan musala,. Pelapor menuding pengurus tidak menyelesaikan kelengkapan administrasi proses tukar guling bangunan musala.

Ketua RT 11 Hadi Subeno mengatakan, kedatangan puluhan warga ke Polres Jombang merupakan bentuk dukungan moral kepada dirinya dan Hari Upoyo.

“Polres menindaklanjuti memanggil saya selaku RT dan memanggil Nazir. Nazirnya hari ini,” kata Hadi saat diwawancarai, Rabu (26/8).

“Dalam rangka mengantar saya dan men-support saya selaku RT dan Nazir yang dipanggil hari ini dua orang. Saya selaku RT, Hadi Subono, dan Pak Nazir, Pak Hari Upoyo,” sambungnya.

Hadi menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika ada salah satu warga setempat menawarkan pembangunan tempat ibadah melalui mekanisme tukar guling.

Padahal, kata Hadi, sebelumnya warga hanya berencana melakukan renovasi kecil terhadap musala lama.

“Tidak, tidak ada proposal. Waktu itu kita punya musala, kita mau renovasi. Tapi ternyata begitu ada rapat, dia sanggup mau menyumbang tapi tukar guling. Inisiatifnya sendiri, tidak ada permintaan dari warga,” jelasnya.

Dalam prosesnya, pelapor menilai pengurus dan warga tidak serius menyelesaikan administrasi tukar guling. Bahkan, muncul ancaman pembongkaran bangunan musala yang telah dibangun.

Hadi menyebut nilai material bangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Jika pembongkaran dilakukan, biaya disebut akan dibebankan kepada warga.

“Beliau minta kalau nanti tidak diurus oleh RT dan warga, maka akan membongkar masjid itu. Dan biaya pembongkaran maupun biaya lain-lain itu sudah dihitung oleh dia sekitar 200 juta. Nah, itu nanti akan dibebankan kepada warga, warga saya RT 11/12 dan pengurus,” tutur Hadi.

Hadi menilai tuntutan tersebut tidak semestinya muncul karena pembangunan awalnya merupakan sumbangan dari donatur.

“Ya kami enggak mau. Wong dulu dia itu nyumbang kok kemudian mau dibongkar, kok njaluk ijol (minta ganti rugi). Minta ijol, ya enggak mau,” ujarnya.

Tuduhan bahwa pengurus dan Nazir tidak mengurus proses tukar guling dibantah Hari Upoyo.

Menurutnya, proses administrasi wakaf telah ditempuh secara berjenjang hingga tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Pelaksanaan proses tukar gulingnya belum selesai menurut dia. Dan kami dianggap tidak pernah berjalan, tidak pernah mengurus,” kata Hari.

Dia menegaskan pihaknya memiliki bukti pengurusan administrasi tersebut.

“Faktanya sudah kami urus oleh Nazir sampai ke tingkat provinsi, sampai di BWI (Badan Wakaf Indonesia) Provinsi Jawa Timur. Bukti ada, satu berkas itu,” jelasnya.

Hari juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada badan wakaf Indonesia Kabupaten Jombang. Dari penjelasan yang diterima, proses pengurusan sebelumnya memang telah sampai ke tingkat provinsi.

Sementara itu, warga tidak mempersoalkan jika donatur benar-benar ingin membongkar bangunan yang telah didirikannya. Namun, mereka meminta lokasi tersebut dikembalikan seperti kondisi sebelum pembangunan dilakukan.

“Harapannya kita tetap aja. Kalau memang itu dibongkar, ya dibongkar aja, memang dia yang bangun. Cuman warga minta dikembalikan semula musala yang ada. Musala apa pun bentuknya, ukurannya dikembalikan seperti semula,” tegas Edi, perwakilan warga.

Edi menilai warga justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat polemik tersebut. Sebab, musala lama yang sebelumnya digunakan warga telah digantikan dengan bangunan baru dalam proses yang kini bermasalah.

“Bukan dia yang rugi, tetapi warga yang dirugikan. Warga yang rugi, betul itu,” pungkasnya.

Warga memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan terkait proses hukum maupun status fasilitas ibadah di lingkungan mereka.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.