Isu DPR Tolak RUU Perampasan Aset Viral, Meitry Citra Wardani Buka Suara di Nganjuk

oleh -58 Dilihat
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitry Citra Wardani, saat memberikan keterangan kepada media di sela-sela acara Bimtek Pengelolaan Sampah di Front One Hotel Nganjuk. (Agus Karyono)
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitry Citra Wardani, saat memberikan keterangan kepada media di sela-sela acara Bimtek Pengelolaan Sampah di Front One Hotel Nganjuk. (Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar burung yang menyebut bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi simpang siur informasi tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI, Meitry Citra Wardani, akhirnya angkat bicara di sela-sela acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sampah di Front One Hotel Nganjuk pada Rabu (15/7).

Saat dimintai konfirmasi mengenai kebenaran isu penolakan tersebut, Meitry menjelaskan bahwa kewenangan penuh untuk memberikan penjelasan secara detail berada di tangan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi legislasi.

“Sebenarnya yang memiliki hak sepenuhnya bicara seperti ini adalah yang memiliki AKD dalam Badan Legislasi. Saya sendiri AKD-nya sebagai Badan Kerja Sama Antar Parlemen. Saya menyuarakan sebagai anggota Komisi XII,” ujar Meitry kepada awak media.

Lebih lanjut, legislator perempuan asal Mojokerto ini meluruskan status regulasi tersebut yang sebenarnya merupakan langkah proaktif dari parlemen sendiri. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RUU ini masih berjalan di koridor legislatif.

“Tindak lanjutnya selama ini, ini adalah RUU inisiatif DPR RI. Tapi kalau untuk Presiden, kami harus kaji ulang, kami harus tanyakan ulang di antara anggota yang memang terkait dengan Badan Legislasi,” tambahnya menjelaskan mekanisme yang ada.

Ketika didesak lebih jauh oleh wartawan mengenai status kebenaran informasi yang telanjur viral di media sosial tersebut apakah kabar itu murni hoaks atau bukan Meitry memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan.

“Saya belum bisa memastikan, harus perlu kaji ulang. Mungkin itu dulu dari kami,” pungkasnya menyudahi wawancara singkat tersebut.

Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian dan kelanjutan dari pembahasan RUU Perampasan Aset yang krusial ini di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.