KabarBaik.co, Malang – Aliansi Malang Bergerak kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga isu deforestasi dan pembahasan RUU Polri.
Juru Bicara Aksi Maulana Nazil Al Haq mengatakan demonstrasi kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang telah dilakukan mahasiswa di Kota Malang. Namun, pada aksi terbaru ini terdapat sejumlah tuntutan tambahan yang dinilai mendesak untuk segera diperjuangkan.
“Tuntutan utama aksi kali ini adalah menindaklanjuti aksi yang dilakukan sebelumnya, dengan beberapa tambahan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan berbagai persoalan lain yang kami nilai penting untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Selain mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, mahasiswa juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apabila hasil evaluasi menunjukkan program tersebut tidak efektif dan tidak tepat sasaran, mahasiswa meminta agar pelaksanaannya dihentikan.
Ketua BEM Universitas Negeri Malang itu menilai program yang menggunakan anggaran besar dari APBN harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin program kerja yang memboroskan APBN benar-benar dihentikan apabila terbukti tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat,” ujar Maulana.
Menurutnya, dalam audiensi bersama DPRD Kota Malang, terdapat pandangan bahwa program MBG memberikan banyak manfaat. Namun, klaim tersebut dinilai belum didukung data yang memadai dan transparan.
Ia menyoroti masih adanya dugaan kasus keracunan penerima manfaat, persoalan ketidaktepatan sasaran, hingga tata kelola program yang dinilai belum optimal.
Karena itu, Aliansi Malang Bergerak meminta pemerintah membuka transparansi pelaksanaan program sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh. Jika hasil evaluasi menunjukkan program tidak berjalan sesuai tujuan, mahasiswa meminta agar MBG dihentikan.
“Dalam pernyataan sikap kami sudah jelas, MBG harus dihentikan apabila terbukti tidak efektif. Karena itu kami meminta evaluasi dan transparansi terlebih dahulu. Jika hasilnya memang menunjukkan program ini tidak berjalan sesuai tujuan, maka harus dihentikan,” tegasnya.
Selain persoalan MBG, mahasiswa juga menyoroti isu deforestasi dan pembahasan RUU Polri yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI.
Hasil audiensi antara mahasiswa dan DPRD Kota Malang menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya akan menyampaikan seluruh tuntutan mahasiswa secara resmi kepada DPR RI.
“Sama seperti demo hari Senin lalu, nanti akan kami teruskan bersurat ke DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat. Semua tuntutan akan kami sampaikan beserta surat pengantarnya,” ujarnya.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Amithya menjelaskan DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penolakan ataupun penghentian program karena hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami selalu mendukung program pemerintah dengan catatan harus ada evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat,” ungkap dia.
Sebagai alternatif, DPRD Kota Malang menyatakan kesediaannya untuk mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan MBG agar dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Perbedaan pandangan mengenai program tersebut sempat menjadi pembahasan dalam dialog antara mahasiswa dan anggota dewan. Meski demikian, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan berupa penandatanganan surat pernyataan komitmen untuk mengawal dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak yang berwenang.
Penandatanganan dokumen dilakukan di hadapan massa aksi sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Malang dalam menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Selama demonstrasi berlangsung, massa juga melakukan aksi simbolik berupa pembakaran ban bekas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Meski sempat diwarnai ketegangan saat massa mendekati area gerbang kantor dewan, situasi secara umum tetap berlangsung kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.
Usai penyampaian aspirasi dan penandatanganan komitmen oleh perwakilan DPRD Kota Malang, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal perkembangan tuntutan yang telah disampaikan serta mengevaluasi tindak lanjut yang dilakukan para pemangku kebijakan.






