KabarBaik.co, Nganjuk – Niat hati ingin mengubah nasib dengan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seorang perempuan berinisial EMR, 26, justru menjadi korban komplotan penipu.
Warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk ini harus gigit jari setelah uang puluhan juta rupiah miliknya raib dibawa kabur pelaku yang menjanjikannya kelolosan seleksi.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Nganjuk, Selasa (14/7).
Kuasa hukum korban, Impi Yusnandar, membeberkan bahwa aksi penipuan yang menimpa kliennya tersebut sudah berlangsung sejak setahun yang lalu.
Pelaku memanfaatkan harapan korban untuk masuk ke sektor pemerintahan demi meraup keuntungan pribadi.
“Dugaan penipuan yang menimpa klien kami ini sebenarnya terjadi pada Mei 2025 lalu. Saat itu, korban didatangi oleh seorang oknum yang menawarkan jaminan kelolosan ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan langsung meminta uang sejumlah Rp20 juta,” ujar Impi saat memberikan keterangan pada Rabu (15/7).
Namun, janji manis tinggal janji. Setelah uang puluhan juta rupiah tersebut berpindah tangan ke pihak terlapor, ujian PPG yang dijanjikan tidak pernah ada kejelasan. Korban terus digantung tanpa kepastian dan ujian tak kunjung terselenggara hingga hari ini.
“Modus yang digunakan pelaku ini cukup meyakinkan korban. Klien kami dijanjikan akan mengikuti ujian di universitas swasta tertentu, namun sertifikat yang keluar nantinya tertulis dari universitas negeri. Pelaku juga mengklaim bahwa pelaksanaan rekrutmen akan diselenggarakan di Gedung Graha Pena Surabaya. Nyatanya, semua itu fiktif,” sambung Impi membongkar taktik bulus pelaku.
Melihat rapinya alur permainan pelaku, Impi menduga kuat bahwa aksi penipuan ini tidak berdiri sendiri. Ia mencium adanya aroma jaringan terstruktur dan sindikat besar yang sudah lama beroperasi secara rapi di wilayah Nganjuk.
“Sindikat ini disinyalir melibatkan tim pencari korban (sales), pengepul uang sekaligus penyebar data palsu, hingga diduga ada oknum yang berada di instansi pemerintahan sebagai pemberi instruksi,” jelasnya secara rinci.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat menanggapi keresahan warga. Laporan resmi dari pihak korban telah diterima oleh aparat penegak hukum dan dipastikan akan segera dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk membongkar jaringan tersebut.
“Benar, tadi pagi sudah dilayangkan ke SPKT, lalu diarahkan ke piket Reskrim. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Nganjuk. Kan masih perlu gelar dulu sebelum LP (Laporan Polisi resmi),” tutur Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi.






