Disembunyikan di Mulut, Aksi Pengunjung Selundupkan Ekstasi ke Lapas Surabaya Digagalkan

oleh -66 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 15 at 10.07.21 AM
Pengunjung perempuan yang mencoba menyelundupkan ekstasi ke Lapas Surabaya (Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Upaya penyelundupan ekstasi ke dalam Lapas Kelas I Surabaya digagalkan petugas pada Selasa (14/7). Seorang pengunjung perempuan berinisial IA, 32, kedapatan membawa satu butir ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 0,36 gram yang disembunyikan di dalam mulut terbungkus plastik saat hendak menemui warga binaan berinisial Z, narapidana perkara narkotika dengan vonis 10 tahun penjara.

Aksi nekat itu terbongkar berkat ketelitian petugas pemeriksaan badan yang mencurigai gerak-gerik pengunjung sebelum memasuki area lapas. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang haram tersebut di dalam mulut IA.

Modus menyembunyikan narkoba di dalam mulut menjadi salah satu cara yang kerap digunakan untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu masuk dan beredar di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengapresiasi kesigapan jajaran petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus berkembang sehingga diperlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh petugas.

“Modus penyelundupan kemarin di taruh dalam mulut seorang wanita. Berbagai modus penyelundupan narkoba semakin beragam saat ini, ada yang mencoba menyembunyikan di dalam barang bawaan, pakaian, kelamin bahkan seperti kejadian ini disimpan ditaruh di mukut. Namun dengan ketelitian dan profesionalisme petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujarnya, Rabu (15/7).

Ia menegaskan Lapas Kelas I Surabaya berkomitmen penuh mendukung arahan pimpinan melalui 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.

Pascakejadian tersebut, Lapas Kelas I Surabaya langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti serta pengunjung dan warga binaan yang berkaitan dengan kejadian tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ini merupakan bagian dari sinergitas kami bersama aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.