Selundupkan Sabu di Alat Vital, Pengunjung Perempuan Lapas Surabaya Diamankan

oleh -288 Dilihat
WhatsApp Image 2026 06 24 at 12.56.49 PM
Pelaku tertunduk di depan kalapas dan petugas lapas usai ketahuan selundupkan sabu di alat vital (Dok. Lapas Klas I Surabaya)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Klas I Surabaya kembali berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial NW, 39, diamankan setelah kedapatan membawa paket yang diduga sabu saat hendak melakukan kunjungan pada Selasa (23/6).

NW diketahui datang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial AW yang sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika selama 8 tahun 6 bulan. Saat menjalani pemeriksaan di pintu masuk, petugas mencurigai sikap pengunjung tersebut yang terlihat gelisah dan tidak tenang.

Karena dinilai mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan sebuah paket yang disembunyikan di area sensitif tubuh pengunjung.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan barang yang ditemukan tersebut selanjutnya diperiksa dan diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram.

“Kejadian itu Selasa kemarin, ini merupakan Keberhasilan bukti kejelian petugas penggeledahan kami dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kami berharap sinergi dan totalitas seluruh jajaran terus meningkat sehingga upaya-upaya penyelundupan serupa dapat terus digagalkan,” ujar Sohibur Rachman Rabu (24/6).

Usai penemuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman awal, petugas juga menemukan indikasi keterkaitan seorang warga binaan lain berinisial MM dengan upaya penyelundupan tersebut.

MM diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani masa pidana selama 15 tahun. Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Sohibur Rachman menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan guna mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, selama masa kepemimpinannya, sedikitnya delapan upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas I Surabaya.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun penyelundupan barang terlarang di dalam lapas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.