Sikat Peredaran Pil Dobel L, Polres Nganjuk Ringkus 3 Pengedar dan Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

oleh -126 Dilihat
Barang bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.
Barang bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

KabarBaik.co, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengukir prestasi dalam Operasi Tumpas Semeru 2026 dengan berhasil menggulung jaringan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Dalam operasi tersebut, petugas membekuk tiga terduga pelaku di tiga lokasi berbeda serta mengamankan barang bukti berupa 2.303 butir pil dobel L dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Dari pengungkapan yang dilakukan, kami mengamankan tiga terduga pelaku beserta 2.303 butir pil dobel L.” ungkap Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, Senin (24/8).

Penangkapan beruntun ini menyasar tiga pemuda berinisial DS, 25, dan TA, 34, asal Kecamatan Lengkong, serta DP, 19, warga Kecamatan Pace.

Berdasarkan hasil penggeledahan awal pada penangkapan DS di Lengkong, petugas menyita 33 butir pil dobel L 18 butir dibungkus kertas rokok dan 15 butir dalam plastik klip bersama uang tunai Rp 50 ribu, tas selempang, dan ponsel.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya tersebut,” jelas Hafid Dian Maulidi.

Pengembangan dari DS langsung mengarah ke tersangka TA yang juga diringkus di Kecamatan Lengkong.

“Di lokasi kedua ini, kami menemukan barang bukti 2.180 butir pil dobel L yang dikemas dalam beberapa plastik klip, kit, dan botol plastik, dilengkapi dua pack plastik klip, kotak bening, ponsel Samsung A05, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X,” jelasnya.

Aksi penindakan berlanjut ke wilayah Kecamatan Pace dengan menciduk DP, di mana petugas mengamankan 90 butir pil dobel L, uang tunai Rp 200 ribu, ponsel Vivo Y12, dan sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” pungkas Hafid Dian Maulidi.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.