Sapu Bersih Jaringan Narkoba, Polres Nganjuk Ringkus 3 Pengedar dan Sita Ribuan Pil Dobel L Serta Sabu

oleh -103 Dilihat
Barang bukti dari tiga terduga pelaku jaringan peredaran sabu dan pil dobel L diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk
Barang bukti dari tiga terduga pelaku jaringan peredaran sabu dan pil dobel L diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk

KabarBaik.co, Nganjuk – Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya melalui Operasi Non TO Tumpas Semeru 2026.

Tiga terduga pelaku berhasil dibekuk di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (12/8) dengan total barang bukti 0,9 gram sabu dan 1.244 butir pil dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian.

“Pengungkapan ini adalah wujud langkah cepat dan berkesinambungan petugas di lapangan dalam memburu para pelaku tindak pidana narkotika,” tegas AKP Hafid Dian Maulidi, mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, Selasa (18/8).

Penangkapan berawal di wilayah Kecamatan Loceret, di mana petugas mengamankan dua pemuda berinisial AS, 20, warga Kecamatan Ngetos, dan MR, 18, warga Kecamatan Wilangan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 0,18 gram, pipet kaca berisi sisa sabu, alat hisap (bong), 206 butir pil dobel L, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Mengenai kronologi pengungkapan awal tersebut, AKP Hafid Dian Maulidi memberikan penjelasan lebih rinci.

“Dari pengungkapan awal di Loceret, petugas langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan lanjutan di kamar kos salah satu tersangka di Kecamatan Berbek dan berhasil menambah barang bukti berupa 106 butir pil dobel L,” ungkap AKP Hafid Dian Maulidi.

Pengembangan tak berhenti di situ. Petugas kemudian menyasar kediaman terduga pelaku ketiga berinisial DA, 26, di Kecamatan Sukomoro sekira pukul 22.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan di rumah DA, kita amankan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 0,72 gram sabu, 1.038 butir pil dobel L, sekop plastik, satu bendel plastik klip, uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan, satu ponsel, dan satu unit sepeda motor,” tandas AKP Hafid.

Terkait keberhasilan mengamankan mata rantai jaringan tersebut, AKP Hafid Dian Maulidi kembali menyampaikan keterangannya.

“Dari pengungkapan awal, petugas terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku berikutnya beserta barang bukti sabu dan ribuan pil dobel L. Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan lainnya yang lebih luas,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini, ketiga terduga pelaku (AS, MR, dan DA) telah mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika serta memastikan perburuan terus berlanjut.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkotika maupun obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Nganjuk. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan hingga ke level pemasoknya, dan sejumlah nama yang masuk DPO kini tengah dalam pengejaran intensif,” pungkas AKP Hafid Dian Maulidi.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.