KabarBaik.co, Surabaya — Kasus kekerasan seksual yang memprihatinkan terungkap di salah satu panti asuhan di kawasan Surabaya Barat. Seorang pengasuh berinisial SN, 22, diduga melakukan pencabulan berulang kali terhadap seorang anak penyandang disabilitas tunanetra berusia 14 tahun.
Aksi bejat itu berlangsung sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026. Dan kasus itu baru terungkap setelah kakak korban menemukan rekaman video di ponsel pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membeberkan kronologi kasus tersebut. Korban sejak usia 3 tahun atau sekitar tahun 2016 dititipkan di panti asuhan bersama kakaknya karena ibunya bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
“Korban merupakan anak penyandang tunanetra. Sejak kecil dititipkan di panti asuhan karena ibunya bekerja sebagai TKW,” ungkap Hadi, Selasa (18/8).
Diiming-imingi HP dan Diancam Dibunuh
Pelaku diduga merayu korban dengan mengiming-imingi meminjamkan ponsel. Setiap kali melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan mencekik dan membunuh korban jika ia berani menceritakan kepada siapapun. Ancaman itu membuat korban yang juga tunanetra takut dan bungkam selama hampir dua tahun.
“Setiap melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan mencekik dan membunuh korban agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” beber Hadi.
Terbongkar Lewat Rekaman Video di HP Pelaku
Kasus ini akhirnya terungkap setelah kakak korban menemukan rekaman video pencabulan di dalam ponsel milik tersangka. Kakak korban kemudian melaporkan hal itu kepada ibunya.
Sang ibu yang mengetahui hal tersebut segera meminta temannya untuk menjemput kedua anaknya dari panti asuhan dan mengamankan mereka, sebelum melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Pelaku Diamankan, Barang Bukti Disita
Polisi segera menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman-rekaman video pencabulan terhadap korban. Korban juga telah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum untuk menguatkan bukti medis.
“Saat ini pelaku telah diamankan. Perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” pungkas Hadi.
Kasus ini kembali menyadarkan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap perlindungan anak, terutama anak-anak yang berada di lingkungan panti asuhan dan penyandang disabilitas yang lebih rentan menjadi korban kejahatan. (*)






