KabarBaik.co, Blitar – Sebanyak 19.602 penerima bantuan pangan (PBP) di Kota Blitar menjadi sasaran penyaluran Bantuan Pangan Nasional (BanPang) tahap II periode Juli–September 2026. Pada tahap ini, bantuan yang diberikan berupa beras 10 kilogram per penerima setiap bulan.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan mengatakan, penyaluran tahap II dilakukan setelah Bulog menerima petunjuk dan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sebelum disalurkan, beras bantuan juga menjalani pengecekan kualitas oleh tim pemerintah daerah.
“Untuk tahap II periode Juli sampai September 2026, bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap PBP setiap bulannya. Khusus di Kota Blitar, ada sebanyak 19.602 PBP yang menjadi sasaran penerima,” ujar Yonas.
Skema tersebut berbeda dibandingkan penyaluran bantuan pangan pada Februari dan Maret 2026. Saat itu, setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Sementara pada tahap II, komoditas bantuan hanya berupa beras dengan alokasi 10 kilogram per bulan.
Penyaluran menyasar keluarga penerima yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Pemerintah daerah berharap distribusi bantuan tetap dilakukan sesuai data penerima, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan. “Penerimanya sekitar 19 ribu lebih, dari keluarga desil 1 sampai 4. Berbagai skema bantuan pangan ini semoga dapat terus berlanjut dan diberikan secara tepat sasaran,” ujar Syauqul. (*)






