Efisiensi Anggaran Pangkas Nilai Rastrada di Kota Blitar, Penerima Kini Hanya Terima Rp 65 Ribu per Bulan

oleh -154 Dilihat
IMG 20260704 WA0038
Bantuan beras dari Pemkot Blitar. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak pada program Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di Kota Blitar. Tahun ini, nilai bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) turun hingga separuh dibanding tahun sebelumnya. Di saat bersamaan, jumlah penerima juga kembali menyusut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, pada 2026 setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 195 ribu setiap tiga bulan atau setara Rp 65 ribu per bulan. Nilai tersebut lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 130 ribu per bulan.

“Tahun lalu bantuan yang diterima Rp 130 ribu setiap bulan. Sekarang menjadi Rp 65 ribu per bulan dan disalurkan setiap triwulan sebesar Rp 195 ribu,” ujarnya, Sabtu (4/7).

Menurut Eka, penurunan nilai bantuan tidak lepas dari berkurangnya alokasi anggaran Rastrada. Jika pada 2025 anggaran program ini mencapai sekitar Rp 11 miliar, tahun ini hanya tersisa Rp 6 miliar. “Penyesuaian ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga alokasi yang diterima daerah ikut berkurang,” jelasnya.

Meski dikenal sebagai bantuan beras, penyaluran Rastrada tetap dilakukan dalam bentuk uang tunai. Penerima nantinya mengambil bantuan melalui toko mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Bantuannya memang berupa uang tunai. Namun karena peruntukannya untuk kebutuhan beras, pencairannya dilakukan melalui toko-toko mitra agar tepat sasaran,” katanya.

Selain nilai bantuan yang berkurang, jumlah penerima juga terus mengalami penyesuaian. Dari semula 7.616 KPM, hasil verifikasi dan pemutakhiran data menurunkannya menjadi 7.537 KPM. Data terbaru kembali berkurang menjadi sekitar 7.473 KPM.

“Sebagian penerima sudah meninggal dunia, ada juga yang pindah domisili sehingga datanya harus diperbarui,” terang Eka.

Dinsos menargetkan penyaluran bantuan dapat segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai. Dengan begitu, keluarga penerima manfaat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh bantuan di tengah penyesuaian anggaran yang terjadi tahun ini.

“Kami upayakan proses administrasinya segera selesai sehingga bantuan bisa secepatnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.