KabarBaik.co, Bojonegoro – Perum Bulog Bojonegoro bersiap menyalurkan bantuan pangan (banpang) tahap kedua untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, bantuan kali ini hanya berupa beras tanpa disertai minyak goreng.
Di Kabupaten Bojonegoro, bantuan pangan tersebut menyasar 256.850 penerima bantuan pangan (PBP). Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Dengan masa penyaluran selama tiga bulan, masing-masing penerima akan memperoleh total 30 kilogram beras.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Bojonegoro Umar Said mengatakan, pihaknya telah menerima surat penugasan penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Saat ini, Bulog tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan penyaluran.
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemda (pemerintah daerah),” kata Umar, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis penyaluran bantuan pangan tahap kedua, komoditas yang diberikan hanya berupa beras. Bulog memastikan kualitas beras yang akan disalurkan telah melalui pemeriksaan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Pengecekan kualitas tersebut telah dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro dan Lamongan. Pemeriksaan serupa selanjutnya akan dilakukan bersama DKPP Tuban.
Secara keseluruhan, wilayah kerja Perum Bulog Cabang Bojonegoro mencakup tiga kabupaten dengan total 640.002 PBP. Rinciannya, Kabupaten Bojonegoro sebanyak 256.850 PBP, Tuban 203.284 PBP, dan Lamongan 179.868 PBP.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan pangan di Bojonegoro pada tahap kedua ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya. Pada penyaluran periode Februari-Maret, jumlah penerima tercatat sebanyak 199.835 PBP. Kini jumlah tersebut bertambah menjadi 256.850 PBP atau meningkat 57.015 penerima.
Umar menegaskan, Bulog hanya menjalankan penugasan dari Bapanas terkait komoditas dan penyaluran bantuan pangan. Sementara mengenai waktu pasti distribusi, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Untuk komoditas banpang dari Bapanas. Bulog hanya menjalankan perintah. Penyaluran dilakukan bulan ini, untuk pastinya kapan masih menunggu arahan,” ujarnya.
Bulog juga memastikan masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan pengaduan apabila beras yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan kualitas. Penerima dapat melaporkan beras yang dinilai tidak memenuhi standar melalui layanan pengaduan Bulog, Satgas Pangan Bulog di desa, maupun aparat desa setempat.
Beras yang dinyatakan tidak sesuai ketentuan selanjutnya akan dilakukan penggantian dengan beras bantuan pangan yang memenuhi standar kualitas. Dengan bertambahnya jumlah penerima, Bulog Bojonegoro kini tengah mempersiapkan proses distribusi agar bantuan pangan tahap kedua dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.(*)






