KabarBaik.co, Sidoarjo – Tradisi Nyadran di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, menjadi salah satu warisan budaya masyarakat yang memiliki makna penting. Tradisi ini bukan sekadar pesta rakyat, tetapi bagian dari ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil laut sekaligus warisan budaya yang telah dilakukan secara turun-temurun.
Namun, seiring perkembangan zaman, nilai dan bentuk pelaksanaan Nyadran mulai mengalami pergeseran. Tradisi yang semestinya menjadi momentum untuk menjaga budaya dan rasa syukur masyarakat kini semakin identik dengan pawai sound horeg.
Pergeseran tersebut menjadi perhatian Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar. Ia menilai perkembangan hiburan dalam kegiatan masyarakat tidak boleh sampai menghilangkan akar budaya yang menjadi identitas Desa Balongdowo.
Menurutnya, Nyadran harus tetap dipahami sebagai tradisi masyarakat pesisir untuk mengungkapkan rasa syukur atas hasil panen laut. Karena itu, unsur budaya dan nilai yang terkandung di dalamnya perlu tetap dipertahankan meski zaman terus berkembang.
“Harapan kita kiblatnya dikembalikan lagi ke nilai tradisi yang sebenarnya. Jangan sampai budaya yang sudah menjadi identitas masyarakat justru bergeser karena mengikuti perkembangan zaman,” ujar Zahlul, kepada KabarBaik.co, Minggu (23/8).
Zahlul tidak mempersoalkan adanya hiburan dalam kegiatan masyarakat. Namun, ia meminta pelaksanaannya tetap mengacu pada aturan dan norma yang berlaku. Terlebih, dalam sejumlah pesta rakyat dengan parade sound horeg terkadang muncul persoalan seperti konsumsi minuman keras hingga penampilan yang dinilai kurang sesuai dengan norma masyarakat.
Karena itu, ia mendorong masyarakat menyesuaikan kegiatan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo yang telah diterbitkan. Aturan tersebut diharapkan menjadi pedoman agar pesta rakyat tetap dapat berlangsung tanpa menghilangkan nilai budaya maupun mengganggu ketertiban.
Menurut Zahlul, pelestarian tradisi juga tidak harus bertentangan dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Kegiatan Nyadran tetap dapat menjadi ruang bagi UMKM untuk berjualan dan mendapatkan manfaat ekonomi, selama pelaksanaannya ditata dengan baik.
“Jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi. Antara bermanfaat atau tidak, itu tergantung dari kepanitiaannya,” katanya.
Ia berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat mengembalikan Nyadran pada nilai dan makna aslinya. Hiburan boleh berkembang mengikuti zaman, tetapi identitas budaya yang menjadi warisan leluhur jangan sampai ikut hilang.
Sebab, menjaga Nyadran bukan hanya mempertahankan sebuah tradisi tahunan, tetapi juga menjaga cerita, nilai dan identitas masyarakat Balongdowo agar tetap dikenal oleh generasi penerus.(*)






