Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu 63,96 gram dan Ekstasi, Dua Narapidana Terlibat

oleh -210 Dilihat
IMG 20260706 WA0058 scaled
Lapas

KabarBaik.co, Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Sabu tersebut diduga dipesan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani masa hukuman.

Kalapas Banyuwangi, Solichin mengatakan, paket mencurigakan itu pertama kali ditemukan petugas jaga saat melakukan kontrol keliling di area branggang pada Jumat (3/7) sekitar pukul 08.16 WIB. Branggang adalah lorong, jalan setapak, atau area kosong yang memisahkan tembok dengan bangunan inti lapas. Barang itu diduga dilempar dari luar tembok lapas.

Petugas kemudian tidak langsung mengamankan barang tersebut, melainkan melakukan sterilisasi lokasi dan pengawasan melalui CCTV untuk mengungkap pemiliknya.

“Barang yang diduga dilempar dari luar tembok itu sengaja kami biarkan di lokasi sambil dilakukan pemantauan melalui CCTV dan pengawasan langsung. Tujuannya agar kami bisa mengetahui siapa yang akan mengambil barang tersebut,” kata Solichin.

Saat sore hari, dua narapidana berinisial IF dan GP terlihat mendatangi lokasi. Salah seorang di antaranya sempat mengambil paket tersebut, namun kembali membuangnya setelah mengetahui aksinya dipergoki petugas. Keduanya kemudian diamankan saat hendak keluar dari area branggang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IF mengakui paket tersebut memang hendak diambil olehnya. Petugas kemudian mengamankan paket yang dikemas bungkus sabun dan dilakban hitam itu. Setelah disaksikan para tersangka, petugas membuka paket dan menemukan kristal putih yang diduga sabu seberat 63,96 gram yang dikemas dalam 24 bungkus klip berbagai ukuran.

Selain itu terdapat 31 butir pil ekstasi dengan berat 11,66 gram yang dikemas dalam tiga pastik klip. “Yang bersangkutan membenarkan bila barang itu yang dicarinya. Untuk peruntukannya masih belum menjelaskan biar itu nanti tugas dari penyidik kepolisian,” bebernya.

Untuk kepentingan penyidikan dan keamanan, kedua warga binaan kasus perlindungan anak dibawah umur itu kini dipindahkan ke sel isolasi untuk menghindari adanya intervensi dari pihak lain. “Kedua WBP yang bersangkutan beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Solichin menegaskan pihaknya sengaja melakukan pengawasan hingga pelaku mengambil paket tersebut karena kasus serupa sebelumnya kerap berakhir tanpa diketahui pemiliknya.

“Sebelum-sebelumnya, modus lempar dari luar tembok selalu tidak bertuan. Kali ini kami ingin membuktikan bahwa Lapas Banyuwangi tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berupaya mengungkap sampai kepada pihak yang mengambil barang tersebut,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Ikhwan
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.