Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand Digagalkan di Perairan Aceh

oleh -257 Dilihat
1001151226
Barang bukti 325 kg sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia (ANTARA/HO-Polri)

KabarBaik.co, Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 325 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh. Dua orang yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berdasarkan hasil penyelidikan sejak awal Mei 2026.

Dalam operasi pada 23 Juni 2026, petugas menangkap JF yang diduga berperan sebagai tekong dan Z yang diduga bertugas mengendalikan pengangkutan di darat. Keduanya diamankan setelah mobil Honda HR-V yang membawa sabu dihentikan di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Petugas menyita 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang dikemas dalam 13 karung, satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, sabu tersebut dijemput menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand melalui metode ship to ship dengan kapal asing sebelum dibawa menuju pesisir Aceh.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang diduga sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL,” kata Eko.

Penyidik telah menetapkan MJ alias J dan UA alias MHL sebagai DPO dan masih melakukan pengejaran terhadap keduanya. Selain itu, penyidik mendalami aliran dana, menganalisis rekening yang digunakan dalam transaksi narkotika, serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penyedia kendaraan yang digunakan mengangkut sabu.

Dari pemeriksaan, Z mengaku dijanjikan upah Rp 30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut atau sekitar Rp 390 juta, sedangkan J dijanjikan sekitar Rp 400 juta sebagai tekong.

Bareskrim memperkirakan nilai ekonomis 325 kilogram sabu tersebut mencapai sekitar Rp 585 miliar. Dengan pengungkapan itu, aparat memperkirakan sekitar 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan alat komunikasi, serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan internasional yang terkait dengan penyelundupan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.