KabarBaik.co, Lumajang – Kasus terbunuhnya gadis asal Lumajang, Merindra Tri Agustin, 22, telah terungkap. Polisi telah menangkap pelakunya.
Pelaku ternyata adalah IR, 18, yang tak lain adalah pacar korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Randuagung, Lumajang, pada Jumat (3/7).
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar Ari kepada wartawan, Minggu (5/7).
IR sendiri berusaha mengelabui keluarga korban dan polisi dengan mengabarkan bahwa korban tidak bisa dihubungi dan menyuruh tetangga untuk mengecek rumah korban.
“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” kata Ari.
Saat rumah korban dicek, korban ditemukan sudah tewas dalam kondisi telanjang. Kain celana terlihat terikat pada bagian leher serta mulut korban dalam kondisi dibekap menggunakan kain. Pada tubuh korban juga ditemukan luka lebam dan luka sayat.
Penyelidikan polisi akhirnya menemukan bahwa pelaku dari kasus pembunuhan tersebut adalah pacar korban sendiri. Karena IR lah yang terakhir ada bersama korban.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)






