KabarBaik.co, Surabaya — Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi atau sepanjang Jalan Taman Hapsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan yakni Mitsubishi Outlander, taksi listrik Vinfast, dan pikap Mitsubishi L300.
Satu orang tewas dalam peristiwa ini. Korban adalah seorang pekerja bongkar muat yang sedang menaikkan barang ke kendaraan pikap miliknya saat ditabrak.
Tabrakan Pertama di Taman Apsari, Pelaku Kabur ke Gubernur Suryo
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan kecelakaan bermula saat Outlander bernopol L 1049 OO yang dikemudikan ENR, 32, melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.
“Pada saat berbelok ke kiri, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol,” ujar Galih, Minggu (23/8).
Outlander kemudian menabrak taksi listrik Vinfast bernopol L 1611 UG yang sedang terparkir di sisi kanan jalan. Taksi tersebut dikemudikan FDK, 22. Bukannya berhenti dan bertanggung jawab atas tabrakan pertama, pengemudi Outlander justru terus melaju meninggalkan lokasi dan masuk menuju Jalan Gubernur Suryo.
Sesampainya di kawasan depan Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak RPK, 25, yang sedang menaikkan barang ke pikap bernopol L 9760 CJ miliknya yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Korban Luka Berat, Nyawa Tak Tertolong
Akibat benturan keras tersebut, RPK mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya tim medis tidak berhasil korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Pelaku Tanpa SIM dan STNK, Di Bawah Pengaruh Alkohol
Dari hasil penanganan awal, polisi juga menemukan fakta lain yang memperberat posisi pengemudi. ENR diketahui mengemudi tanpa memiliki SIM maupun STNK.
Galih menegaskan bahwa hasil olah TKP sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia (human error) sebagai penyebab utama kecelakaan beruntun ini.
“Penyebab utama kecelakaan adalah human error, yakni pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih menangani kasus tersebut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta memastikan unsur pelanggaran apa saja yang telah dilakukan pengemudi. Insiden ini kembali menjadi peringatan keras bahwa mengemudi dalam keadaan mabuk bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyawa bagi siapa saja yang berada di jalan raya. (*)






