Kepergok Pikul Kambing Jam 3 Subuh, Spesialis Maling Ternak di Nganjuk Diringkus Warga

oleh -56 Dilihat
Anggota Resmob Polres Nganjuk meminta keterangan dari salah satu korban pencurian
Anggota Resmob Polres Nganjuk meminta keterangan dari salah satu korban pencurian

KabarBaik.co, Nganjuk – Petualangan WG, 49, seorang karyawan swasta asal Desa/Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dalam dunia hitam pencurian hewan ternak akhirnya kandas.

Ia tak berkutik setelah disergap warga saat kedapatan memikul kambing hasil curian di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, pada Jumat (10/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB (subuh).

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Setelah menerima laporan, anggota segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, mengapresiasi sinergisitas cepat antara warga dan Polsek Ngronggot, Senin (13/7).

Penangkapan bermula dari kecurigaan seorang saksi yang melihat WG berjalan tergesa-gesa di area persawahan yang sepi sambil memanggul seekor kambing bercorak cokelat-putih.

Sadar ada yang tidak beres, saksi langsung meneriakinya “maling”, yang seketika memicu kedatangan warga sekitar hingga pelaku berhasil dikepung dan diamankan bersama barang bukti berupa kambing milik korban yang hilang dari kandang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kambing di beberapa wilayah hukum Polres Nganjuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas, WG ternyata tidak bermain tunggal melainkan bagian dari komplotan penjahat kambuhan yang licin.

Berdasarkan data penyelidikan sementara, kelompok ini teridentifikasi telah beraksi di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Nganjuk, meliputi 6 titik di Kecamatan Ngronggot, 4 titik di Kecamatan Prambon, serta masing-masing 1 titik di Kecamatan Loceret dan Warujayeng.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh lokasi kejadian serta memburu tiga terduga pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas AKP Sukaca menambahkan bahwa identitas tiga buron berinisial A, A, dan KA kini tengah dikejar intensif.

Selain mengamankan satu ekor kambing milik korban, polisi juga menyita sejumlah alat “perang” pelaku mulai dari tas selempang, senter, tali rafia, tampar, gunting, karung, hingga telepon genggam.

Atas perbuatannya yang meresahkan para peternak, kini WG harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat dan dijerat menggunakan Pasal 477 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.