KabarBaik.co, Surabaya – Selebgram sekaligus penyanyi dan penyiar cakram padat (DJ), Icha Chellow, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Laporan ini berkaitan dengan modifikasi lirik lagu berjudul Gapapa ciptaan Anisa Bahar yang liriknya diubah menggunakan kata-kata bernada vulgar.
Pelaporan dilakukan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Rabu, (8/7).
“Iya betul mengadukan Icha Chellow ke Polres kemarin hari Rabu. Terkait lagunya yang dinyanyikan yang kurang sopan itu,” ujar Ketua AMI Baihaqi Akbar kepada KabarBaik.co, Minggu (12/7).
Baihaqi mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk keresahan sebagai orang tua. Modifikasi lirik yang dilakukan selebgram asal Mojokerto itu dinilai mengandung unsur pornografi dan berbahaya bagi perkembangan anak-anak.
“Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depan Indonesia. Lagu itu sangat tidak pantas didengar, karena sarat dengan bahasa bernada pornografi,” tegasnya.
Pihak pelapor menjadikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pornografi sebagai dasar hukum aduan. Baihaqi berharap kepolisian segera menindaklanjuti dengan memeriksa Icha Chellow beserta pihak lain yang terlibat.
“Bukan hanya memeriksa Icha Chellow, tapi juga siapa pihak yang memproduksi dan mendukungnya. Kenapa setiap karyanya selalu kurang pantas didengar masyarakat,” tambahnya.
Tak berhenti di pelaporan, AMI berencana menggelar aksi penggalangan tanda tangan di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya pada hari Minggu. Kegiatan ini bertujuan meminta dukungan masyarakat agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius dan tegas. (*)






