Penetapan Hari Kepercayaan Disambut Haru, Penghayat di Jombang Gelar Syukuran

oleh -71 Dilihat
Penghayat kepercayaan di Jombang menggelar syukuran menyambut penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Tuhan YME.(istimewa)
Penghayat kepercayaan di Jombang menggelar syukuran menyambut penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Tuhan YME.(istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 disambut sukacita oleh para penghayat kepercayaan di Kabupaten Jombang.

Mereka menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk pengakuan negara atas keberadaan penghayat kepercayaan sekaligus momentum memperjuangkan hak yang setara.

Sebagai ungkapan rasa syukur, para penghayat kepercayaan menggelar syukuran di Padepokan Dusun Blimbing, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Minggu (12/7) malam.

Kegiatan itu dihadiri berbagai paguyuban, di antaranya Darma Bakti, Ilmu Sejati, Penghayat Pengamal Pancasila dari Kediri, Damar Sasongko, hingga sejumlah organisasi penghayat kepercayaan lainnya.

Sekretaris Pusat Darma Bakti, Ki Slamet Andoko, mengatakan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momen bersejarah bagi para penghayat.

“Kami mengucapkan puji syukur karena pemerintah telah memperhatikan kami para penganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menetapkannya sebagai hari istimewa bagi kami. Ini menjadi rasa kemerdekaan bagi hati kami, bagi jiwa kami,” kata Ki Slamet, Senin (13/7).

Menurutnya, di Kabupaten Jombang terdapat delapan organisasi penghayat kepercayaan yang telah terdaftar di Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Di antaranya Darma Bakti, Sapta Darma, Ilmu Sejati, Dulang Projo, Patrem, dan Sangkan Paraning Dumadi.

“Para penganut sebenarnya banyak sekali, namun yang sudah terdaftar di MLKI, sepengetahuan saya, ada delapan kepercayaan,” ujarnya.

Ki Slamet menyebut Paguyuban Darma Bakti di Jombang saat ini memiliki sekitar 200 anggota yang tersebar di sejumlah wilayah. Selain itu, anggota Sapta Darma dan Ilmu Sejati juga cukup banyak.

Meski mengapresiasi kebijakan pemerintah, Ki Slamet berharap perhatian terhadap penghayat kepercayaan tidak berhenti pada penetapan hari peringatan semata. Ia berharap hak-hak penghayat kepercayaan dipenuhi secara setara, termasuk perhatian terhadap sanggar atau tempat ibadah.

“Kami berharap ke depan pemerintah terus memperhatikan kami dan hak-hak kami bisa disamakan seperti yang lainnya. Kami juga berharap sanggar atau tempat ibadah penghayat kepercayaan mendapat perhatian sehingga keberadaan kami semakin diakui,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Balai Media Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 dan diumumkan di Sasana Adirasa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan penetapan tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kebebasan berkeyakinan serta memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945.

Di sisi lain, Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Pusat, Naen Suryono, menyampaikan pihaknya akan menyusun berbagai program untuk memperkuat eksistensi masyarakat penghayat kepercayaan di berbagai bidang kehidupan.

Ia juga berharap pemerintah terus memberikan dukungan melalui kebijakan strategis, termasuk mendorong agar Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada masa mendatang dapat ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.