KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman, sebagai bentuk dukungan terhadap peran orang tua dalam mendampingi anak memulai aktivitas belajar.
“Iya, Senin yang lalu waktu apel pagi saya sampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batu untuk mendapatkan izin ketika akan telat karena mengantar anak masuk sekolah pada hari pertama,” jelas Nurochman, Senin (13/7).
Menurut Nurochman, momen hari pertama sekolah memiliki arti penting bagi perkembangan anak, terutama bagi mereka yang baru memasuki jenjang Taman Kanak-kanak (TK) maupun Sekolah Dasar (SD). Kehadiran orang tua, khususnya ayah, diyakini dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan diri anak saat memasuki lingkungan sekolah yang baru.
Atas pertimbangan tersebut, Pemkot Batu memberikan kelonggaran bagi ASN untuk datang terlambat ke kantor apabila harus mendampingi putra-putrinya ke sekolah. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap gerakan orang tua mengantar anak ke sekolah, termasuk kampanye gerakan ayah mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Meski demikian, dispensasi tersebut tidak diberikan tanpa aturan. Setiap ASN yang memanfaatkan kebijakan itu diwajibkan berkoordinasi dan melapor kepada atasan langsung sebelum datang terlambat agar pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Batu berharap para ASN dapat menyeimbangkan tanggung jawab sebagai pelayan publik sekaligus sebagai orang tua yang berperan penting dalam memberikan dukungan moral kepada anak pada awal perjalanan pendidikannya. (*)






