Tergiur Cashback 100 Persen, Ratusan Warga Nganjuk Jadi Korban Investasi Snapboost

oleh -83 Dilihat
Suasana saat para korban melaporkan kasus investasi bodong di Polres Nganjuk.(Agus Karyono)
Suasana saat para korban melaporkan kasus investasi bodong di Polres Nganjuk.(Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk – Tergiur iming-iming keuntungan besar, ratusan warga di Kabupaten Nganjuk jadi korban penipuan aplikasi investasi snapboost. Salah seorang korban yang melapor ke Mapolres Nganjuk adalah Duka yang juga warga Nganjuk.

Ia bukan datang sendirian, melainkan bersama 20 orang lainnya yang bernasib sama, menjadi korban penipuan modus investasi aplikasi tersebut.

“Saya termasuk korban yang tergiur karena di situ ada deposit yang menjanjikan cashback 100 persen. Deposit hanya dua hari bisa dapat cashback,” ujar Duka, warga Nganjuk sekaligus salah satu korban, dengan nada penuh penyesalan, Senin (20/4).

Awalnya, Duka sempat ragu dan curiga bahwa aplikasi tersebut adalah skema bodong sejak tiga bulan lalu. Namun, rasa penasaran dan godaan keuntungan instan akhirnya mengalahkan logika.

Ia pun menyetorkan modal sebesar Rp 10 juta pada tanggal 2 Maret 2026, dengan harapan uang dan keuntungan bisa cair pada tanggal 6 Maret 2026. Nyatanya, tanggal yang dinanti justru menjadi momen pilu di mana saldonya raib tak berbekas.

Kasus ini ternyata bukan masalah kecil. Di Nganjuk saja, diperkirakan sudah ada sekitar 400 orang yang terjerat. Aplikasi ini bergerak masif melalui grup-grup koordinasi bernama Nusantara 1 hingga Nusantara 4.

“Kalau jaringannya luas mulai Surabaya, Jombang, Kediri, Nganjuk sini hingga Semarang. Merata di Indonesia kira-kira,” jelasnya.

Di tengah kemelut ini, muncul sosok yang disebut sebagai pemimpin di Indonesia bernama Eko Thomas. Duka menceritakan bahwa sosok tersebut sempat berjanji akan mengembalikan dana para korban, namun hingga kini janji itu belum kunjung terealisasi.

“Secara garis besarnya, dia sendiri alasannya juga member, juga korban. Jadi bahasanya dia sudah bahasa pelaku kelas tinggi supaya tidak kejerat hukum,” pungkas Duka menaruh kecurigaan.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fadjar Kurniadhi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan investasi bodong tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Nganjuk, untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming investasi yang hasilnya menggiurkan dan tidak masuk akal. Jika ingin berinvestasi, konsultasikan dulu kepada ahlinya, jangan mudah tergiur,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.