KabarBaik.co, Mataram – Polresta Mataram mengembalikan puluhan barang bukti hasil tindak pidana kepada para korban dalam kegiatan rilis pengungkapan berbagai kasus kejahatan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (4/6). Mulai kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, pejabat utama Polresta Mataram, para kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, serta para korban. Dalam kesempatan itu, Kapolresta memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram bersama unit reskrim polsek jajaran sepanjang Januari hingga Mei 2026.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polresta Mataram kepada masyarakat dalam melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,” kata Hendro Purwoko.
Ia menjelaskan, pengembalian barang bukti kepada korban telah menjadi program rutin sejak 2023. Hingga saat ini, Polresta Mataram telah melaksanakan kegiatan serupa sebanyak 18 kali dengan total 883 barang bukti berhasil dikembalikan kepada masyarakat.
Pada kegiatan kali ini, barang bukti yang diserahkan meliputi 18 unit sepeda motor, tiga unit mobil, 10 unit telepon genggam, satu mesin cuci, dua kipas angin, satu gerinda, dua dus rokok, lima bal kertas rokok, delapan rol kain, dua dus minuman sachet, dan satu unit speaker aktif.
Menurut Hendro, seluruh barang tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polresta Mataram dan polsek jajaran selama lima bulan terakhir. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah laporan masyarakat yang proses penyelidikannya belum tuntas. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh jajaran akan terus berupaya mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Kami menyadari belum semua kasus dapat diungkap. Namun kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan melakukan berbagai upaya terbaik agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal,” ujarnya.
Pengembalian barang bukti tersebut disambut positif para korban. Mereka mengaku bersyukur karena barang yang sempat hilang akibat tindak kejahatan berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam mengembalikan hak-hak korban sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Kota Mataram. (*)





