KabarBaik.co, Surabaya – Keberadaan lapangan padel di tengah kawasan permukiman kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga Perumahan The Dharma Indah Regency, kawasan Dharmahusada Indah, Surabaya, mengaku merasa terusik dengan operasional Atlas Padel Surabaya yang berada di lingkungan mereka.
Keluhan utama yang disampaikan warga adalah masalah kebisingan. Suara benturan bola dengan kaca atau pagar pembatas lapangan, teriakan para pemain, hingga keramaian pengunjung terdengar sangat jelas hingga ke rumah-rumah warga, terutama pada sore hingga malam hari.
Salah satu warga yang paling merasakan dampak langsung adalah Felicia Kartika. Rumahnya bersebelahan tepat dengan lapangan tersebut. Menurutnya, jarak antara lapangan dengan kamar tidurnya bahkan kurang dari 20 sentimeter, membuat aktivitas di dalam lapangan sangat mengganggu kenyamanan dan istirahat.
Merespons hal tersebut, pihak manajemen Atlas Padel memohon maaf dan memberikan solusi terbaik demi kenyamanan warga sekitar.
“Untuk kenyamanan warga ini menjadi prioritas utama kami dan kami sedang berupaya memberikan solusi yang terbaik. Kami ingin solusi ini menjadi solusi jangka panjang,” ujar Selviyani Dina, perwakilan manajemen Atlas Padel, Kamis (4/6).
Dina menjelaskan beberapa langkah konkret yang sudah dan sedang dilakukan pihaknya. Pertama, pihaknya menonaktifkan Lapangan nomor 5 yang posisinya tepat berdampingan dengan rumah warga yang mengeluh. Lapangan tersebut tidak akan dioperasikan hingga pemasangan alat peredam suara selesai seluruhnya.
“Untuk lapangan lima ini kami nonaktifkan. Kami tidak akan mengaktifkannya sampai benar-benar peredam suara ini terpasang seluruhnya,” tegasnya.
Kedua, manajemen memangkas jam operasional. Jika sebelumnya tutup pukul 22.00 WIB, kini fasilitas ditutup lebih awal pada pukul 21.00 WIB agar tidak mengganggu waktu istirahat malam warga. Sementara untuk jam buka tetap dimulai pukul 06.00 WIB.
Langkah ketiga yang diambil adalah bersurat resmi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Pihaknya siap melakukan uji tingkat kebisingan (noise level) sesuai standar yang berlaku di kawasan permukiman dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Kami bersurat dengan Dinas Lingkungan Hidup, kami siap jika mau dilakukan uji untuk kebisingan, kami siap mengikuti prosesnya sesuai standar dari pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.
Dina juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin resmi termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan telah sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku.
Ke depannya, manajemen berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik dan kekeluargaan.
“Kami berharap komunikasi mediasi dengan Bu Felicia ini bisa terjalin dengan guyub rukun tanpa harus merugikan salah satu pihak. Kami sangat welcome jika masih memungkinkan untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan,” pungkas Dina.
Saat ini, pemasangan material peredam suara diklaim sudah mencapai 100 persen di bagian bawah dan akan dilanjutkan ke bagian atas agar hasilnya lebih maksimal dalam meredam suara. (*)






