KabarBaik.co, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai tiga mahasiswa yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual diminta mencium kaki kedua orang tua dan merekamnya. Pihak kampus menegaskan, arahan tersebut bukan merupakan bentuk sanksi, melainkan bagian dari proses refleksi diri dalam penanganan kasus yang masih berjalan.
Kepala Seksi Prevensi dan Intervensi Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa, Putri Aisyiyah Rachma Dewi, mengatakan arahan tersebut diberikan agar para terduga pelaku terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua sebelum pihak kampus menjelaskan perkembangan kasus kepada keluarga mereka.
“Itu bagian dari refleksi diri, bukan sanksi. Satgas meminta mereka meminta maaf kepada orang tua yang sudah bersusah payah membiayai kuliah mereka. Minta maaf kepada ibu dan cium kaki kedua orang tua sebelum kami berbicara dengan mereka minggu depan,” ujar Putri saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Selasa (21/7).
Menurut dia, PPIS dalam waktu dekat juga akan bertemu dengan orang tua para terduga pelaku untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus memberikan pemahaman mengenai kemungkinan konsekuensi akademik yang dapat dijatuhkan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Satgas akan bertemu dengan orang tua pelaku untuk menyampaikan situasi dan kondisinya serta mempersiapkan mereka untuk berbagai kemungkinan, entah itu skorsing atau drop out (DO), supaya orang tua siap,” katanya.
Putri menegaskan, permintaan agar proses permintaan maaf direkam semata-mata hanya sebagai bukti bahwa arahan tersebut telah dilaksanakan. Menurutnya, substansi utama yang ingin dibangun adalah kesadaran dan penyesalan dari para terduga pelaku, bukan pembuatan video itu sendiri.
“Jangan fokus pada videonya. Yang paling penting adalah esensi meminta maafnya. Video hanya sebagai bukti, tetapi didahului dengan permintaan maaf secara tulus,” ujarnya.
Sebelumnya, kronologi penanganan dugaan kekerasan seksual itu dipublikasikan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa melalui akun Instagram resminya.
Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, menyebut laporan awal diterima pada 1 Juli 2026 disertai sejumlah bukti serta identitas pihak yang diduga menjadi korban maupun terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun DPM, tiga mahasiswa berinisial HA, RY, dan AD diminta membuat video permintaan maaf kepada orang tua dengan mencium kaki mereka sebagai bagian dari proses refleksi yang difasilitasi PPIS.
Meski demikian, DPM menegaskan hingga berita acara tersebut disusun, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai sanksi akademik terhadap para terduga pelaku. Opsi sanksi, termasuk skorsing maupun pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out), masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari pihak universitas. (*)






