KabarBaik.co, Jember – Status kepegawaian Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini resmi mendapatkan kepastian. Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah sepakat untuk mengalihkan status seluruh PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.
Kabar baik ini disambut hangat oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait. Sebelumnya, Pemkab Jember memang telah mengambil langkah mengamankan posisi 8.236 PPPK Paruh Waktu di wilayahnya dengan memperpanjang kontrak kerja mereka hingga 2027.
“Sejak awal, komitmen kami di Pemkab Jember adalah menjamin kelangsungan kerja para PPPK Paruh Waktu hingga 2027,” kata Gus Fawait, Kamis (20/8).
Menurutnya, kesepakatan antara legislator dan pemerintah pusat ini menjadi angin segar yang menghapus kecemasan para pegawai terkait masa depan karier mereka. Ia juga menambahkan bahwa selain pengangkatan PPPK Penuh Waktu, PPPK guru rencananya akan dialihkan menjadi PNS.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI. Terima kasih atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto serta jajaran DPR RI, khususnya Pak Sufmi Dasco, yang telah memprioritaskan nasib para tenaga honorer ini,” ungkapnya.
Dengan berjalannya skema baru ini, seluruh beban pembiayaan PPPK Penuh Waktu mendatang akan ditanggung penuh oleh APBN. Guna mendukung kelancaran transisi tersebut, Pemkab Jember menyatakan siap mendampingi dan memfasilitasi seluruh proses pemberkasan administrasi yang dibutuhkan para pegawai.
Sebagai informasi, sebanyak 8.236 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jember terbagi dalam beberapa formasi, tenaga teknis, 5.954 orang, tenaga pendidim (Guru), 1.422 orang tenaga kesehatan, 957 orang. (*)






