KabarBaik.co, Blitar – Aspirasi pembangunan SMA negeri di Kecamatan Kanigoro mulai mendapat respons dari DPRD Kabupaten Blitar. Meski menilai usulan tersebut layak diperjuangkan, kalangan legislatif mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus lebih dulu menyiapkan lahan sebagai syarat utama sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, keberadaan SMA negeri di ibu kota Kabupaten Blitar memang menjadi kebutuhan masyarakat. Namun, pembangunan sekolah baru tidak bisa dilakukan secara instan karena harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi maupun teknis.
“Hal itu usulan yang bagus. Dengan catatan, kalau ingin dibangun SMA negeri ya harus ada lahan yang disiapkan. Tentu perlu proses, kemudian akan diusulkan,” ujarnya, Minggu (5/7).
Sugeng menjelaskan, pembangunan SMA negeri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, selain kesiapan lahan, pemerintah daerah juga harus membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi agar usulan tersebut dapat diproses.
Menurutnya, lokasi pembangunan juga harus benar-benar strategis agar keberadaan sekolah mampu menjangkau masyarakat secara optimal. Seluruh aspek tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian sebelum usulan disampaikan ke pemerintah provinsi.
“Apalagi SMA sekarang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga harus ada komunikasi dengan pihak terkait,” katanya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, memastikan DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat Kanigoro yang menginginkan hadirnya SMA maupun SMK Negeri. Selama ini, warga di ibu kota kabupaten tersebut belum memiliki sekolah menengah negeri sehingga banyak siswa harus bersekolah ke kecamatan lain.
“Pembangunan SMA ini kewenangannya provinsi. Kami akan mengawal aspirasi masyarakat agar keinginan adanya SMA atau SMK negeri di ibu kota kabupaten bisa diperjuangkan,” ujarnya.
Rifa’i menilai, selama ini kebutuhan pendidikan menengah di Kanigoro kemungkinan masih dianggap dapat dipenuhi oleh keberadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan terhadap SMA maupun SMK Negeri dinilai semakin mendesak.
Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah lanjutan sebelum menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut agar aspirasi masyarakat ini bisa disampaikan melalui mekanisme yang sesuai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ki Demang Community mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan SMA Negeri di Kanigoro. Mereka menilai, sebagai ibu kota Kabupaten Blitar, Kanigoro sudah selayaknya memiliki sekolah menengah negeri sebagaimana daerah lain di Jawa Timur. (*)






