KabarBaik.co, Blitar – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar, sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat kepolisian. Salah seorang demonstran bahkan dikabarkan sempat ditangkap polisi saat pembakaran ban berlangsung.
Namun, informasi tersebut dibantah Kapolres Blitar AKBP Rivanda. Menurutnya, tidak ada penangkapan terhadap peserta aksi. Petugas hanya mengamankan seorang demonstran yang berada terlalu dekat dengan kobaran api saat pembakaran ban bekas.
“Bukan ditangkap, tetapi dipinggirkan karena posisinya sangat dekat dengan api. Saat itu yang bersangkutan juga membawa semprotan dan berada di sekitar titik pembakaran,” ujar Rivanda, Kamis (25/6).
Rivanda menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan demi keselamatan demonstran. Apalagi, saat itu petugas tengah berupaya memadamkan api dari ban yang dibakar massa.
Menurut dia, demonstran tersebut juga sempat menghalangi selang pemadam yang digunakan petugas untuk memadamkan api. Karena itu, petugas mengambil langkah cepat dengan memindahkan yang bersangkutan dari area berbahaya.
“Kami hanya mengamankan agar tidak tersambar api. Mungkin yang bersangkutan merasa ditangkap, padahal tidak demikian,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan GMNI, Nasanta Febriana, mengakui sempat terjadi gesekan kecil di lapangan. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi situasi yang cukup panas saat aksi berlangsung.
“Pada dasarnya mahasiswa dan aparat sama-sama menjalankan tugasnya masing-masing. Mungkin teman-teman mahasiswa juga sudah lelah karena berkali-kali menyampaikan aspirasi, sementara aparat juga menjalankan tugas pengamanan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 11 tuntutan. Di antaranya evaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pengawalan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai perlu mendapat perhatian publik. (*)






