KabarBaik.co, Surabaya – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) yang menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT), tetapi juga berdampak pada keberlangsungan usaha sekitar 1,5 juta petani cengkih di Indonesia.
APCI menilai IHT selama ini menjadi pasar utama bagi komoditas cengkih nasional. Sekitar 97% produksi cengkih dalam negeri diserap industri kretek, sehingga setiap kebijakan yang berpotensi menurunkan kinerja industri diyakini akan berimbas langsung pada berkurangnya permintaan cengkih di tingkat petani.
Wakil Ketua APCI Heru Wardhana mengatakan, upaya menekan prevalensi perokok anak seharusnya dilakukan melalui penguatan edukasi dan sosialisasi, bukan dengan regulasi yang dinilai dapat melemahkan industri hasil tembakau.
“Jika tujuan utamanya adalah menekan prevalensi perokok anak, ayo sama-sama ditingkatkan edukasi dan sosialisasinya. Bukan dengan membunuh industri dan petani melalui rancangan penyeragaman kemasan,” ujar Heru dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Menurut Heru, petani merupakan pihak yang paling awal merasakan dampak apabila industri hasil tembakau mengalami penurunan produksi akibat regulasi yang semakin ketat. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menekan pembelian bahan baku dari petani.
Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai penyeragaman kemasan rokok. Dalam rancangan tersebut, seluruh produk rokok diwajibkan menggunakan desain kemasan yang seragam, mulai dari jenis huruf, bentuk, hingga warna dengan standar Pantone 448C, sehingga identitas merek tidak lagi menjadi elemen dominan pada kemasan.
APCI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi daya saing produk rokok legal di pasar. Apabila penjualan industri menurun, kebutuhan terhadap bahan baku tembakau dan cengkih juga dikhawatirkan ikut berkurang.
“Cengkih dan tembakau merupakan dwi komoditas yang diserap industri hasil tembakau, terutama untuk produksi kretek. Tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, cengkih juga menjadi salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia,” kata Heru.
Ia menambahkan Indonesia masih menjadi salah satu produsen sekaligus eksportir cengkih terbesar di dunia. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan rantai pasok industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
“Jangan sampai ada regulasi yang justru berseberangan dengan upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian nasional,” tegasnya.
Berdasarkan data APCI, luas perkebunan cengkih nasional mencapai sekitar 570 ribu hektare dengan produksi sekitar 145 ribu ton per tahun. Sebagian besar produksi tersebut berasal dari perkebunan rakyat yang menggantungkan penjualan hasil panennya kepada industri kretek.
Heru mengingatkan, apabila penjualan industri hasil tembakau menurun akibat kebijakan penyeragaman kemasan, langkah efisiensi yang paling mungkin dilakukan perusahaan adalah mengurangi pembelian bahan baku dari petani.
“Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi. Petani cengkih akan terdampak ekonominya,” pungkasnya. (*)






