Warga Tolak Mutasi Mendadak Lurah Tambak Wedi Surabaya, Ancam Kembalikan Stempel RT/RW

oleh -80 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 10 at 8.29.15 AM
Sejumlah pengurus RT, RW, LPMK dan tokoh masyarakat Tambak Wedi Tolak pencopotan Lurah (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Sejumlah pengurus RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, menyatakan sikap tegas menolak pemindahan atau mutasi mendadak Lurah setempat, Muhammad Yusufian.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resume hasil pertemuan resmi warga yang ditandatangani oleh jajaran Ketua lingkungan setempat. Warga bahkan mengancam akan mengembalikan seluruh stempel kepengurusan RT dan RW jika keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang oleh Pemkot Surabaya.

“Apabila Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, semua RT/RW akan mengembalikan semua stempel. Dengan adanya pemindahan secara mendadak ini, kami RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat memohon peninjauan ulang atas keputusan tersebut,” ujar Ketua LPMK Tambak Wedi M. Rais, Kamis (9/7) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Rais usai membacakan poin-poin aspirasi warga di pekarangan Kelurahan Tambak Wedi. Ada lima alasan utama yang menjadi dasar warga mempertahankan Muhammad Yusufian untuk tetap menjabat sebagai Lurah Tambak Wedi:

1. Sifat Humanis dan Mengayomi: Lurah dinilai sosok yang rendah hati, adil tanpa membeda-bedakan warga, serta sangat peduli terhadap lingkungan.

2. Etos Kerja Tinggi: Dikenal sebagai pekerja keras yang bekerja tanpa batasan waktu dan selalu siap membantu warga maupun pegawai kelurahan.

3. Solutif dalam Masalah Pertanahan: Selama menjabat, beliau dinilai berhasil menjembatani dan menyelesaikan berbagai konflik pertanahan secara bijak dan transparan.

4. Proyek Pembangunan Belum Rampung: Warga khawatir mutasi mendadak akan mengganggu kelancaran berbagai proyek infrastruktur yang saat ini masih berjalan.

5. Bantahan Keterlibatan Pungli: Warga meyakini lurah tidak terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi yang diduga menjadi alasan mutasi tersebut.

Notulen resume dan pernyataan sikap tersebut telah dilengkapi dengan daftar hadir, serta tanda tangan dan stempel seluruh Ketua RT dan RW setempat. Hingga berita ini diturunkan, dokumen tersebut tengah dipersiapkan untuk segera diserahkan kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan DPRD Kota Surabaya guna mendapatkan atensi serta evaluasi lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.