Pemkab Jember Gandeng Kemenhut Susun Rencana Induk Perhutanan Sosial 2026–2030

oleh -119 Dilihat
Kegiatan Master Plan (IAD) di Penodopo Wahyawibawagraha. (Foto: Ist)
Kegiatan Master Plan (IAD) di Penodopo Wahyawibawagraha. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Langkah strategis diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengoptimalkan potensi hutan sekaligus menyejahterakan warga.

Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis (9/7) malam, Pemkab Jember bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menyepakati Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember periode 2026–2030.

Dokumen perencanaan ini menjadi fondasi kuat sinergi antara pusat, daerah, dan lintas sektor dalam mengelola kawasan berbasis perhutanan sosial yang ramah lingkungan.

Bupati Jember Muhammad Fawait, mengungkapkan bahwa rancangan induk IAD ini merupakan langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan yang masih membayangi warga di sekitar kawasan hutan, perkebunan, pedesaan, hingga wilayah pesisir.

Menurutnya, visi pembangunan Jember harus seimbang: menjaga kelestarian alam sekaligus membuka keran ekonomi bagi masyarakat lokal.

“IAD dirancang untuk melindungi ekosistem hutan sekaligus mengangkat ekonomi warga sekitarnya. Sinergi dengan Kemenhut dan Dinas Kehutanan Jawa Timur akan terus diperkuat, mulai dari pendataan penerima manfaat hingga pendampingan program. Target utama kami adalah mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jember,” tegas Gus Fawait.

Ia menambahkan, fokus utama program ini adalah kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses lahan produktif, khususnya para buruh tani dan warga tepian hutan. Lewat program perhutanan sosial, mereka akan mendapatkan hak legal untuk mengelola lahan hutan.

“Tentu kami berharap hal ini mampu menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan demi mendongkrak kesejahteraan keluarga,” ungkapnya.

Demi memastikan program ini tepat sasaran, Pemkab Jember bakal melibatkan Kemenhut, Dinas Kehutanan Jatim, hingga aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dalam proses verifikasi data calon penerima manfaat.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa konsep IAD menekankan pada keterpaduan pembangunan wilayah melalui kolaborasi multipihak.

“Pola pendekatan ini didesain tidak hanya untuk merawat hutan, tetapi juga untuk membentuk klaster komoditas unggulan agar memiliki nilai ekonomi yang kompetitif,” ujarnya.

Menurut Catur, perhutanan sosial menjadi alat negara untuk memberikan hak kelola lahan kepada masyarakat sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas. “Program ini juga ditujukan untuk memperkuat kelembagaan warga lokal dan menjaga kelestarian lingkungan jangka panjang,” tegas Catur.

Pada momentum yang sama, Kemenhut juga meluncurkan uji coba Blended Finance Model (BFM). Skema pembiayaan campuran ini dihadirkan untuk mempermudah kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dalam mendapatkan modal usaha. Dalam hal ini, Kabupaten Jember terpilih menjadi salah satu daerah percontohan nasional.

Selain modal dan legalitas lahan, Master Plan IAD Jember juga menitikberatkan pada pengembangan dan hilirisasi produk lokal unggulan. Beberapa komoditas yang akan digenjot perkembangannya secara terintegrasi antara lain, Kopi, Kakao, Durian serta Alpukat.

Melalui pendekatan berbasis kawasan ini, produk-produk tersebut diharapkan mampu meraih nilai tambah yang lebih tinggi dan menembus pasar yang lebih luas, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat berputar cepat tanpa merusak ekosistem hutan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.