Walkot Eri Marah Ada Dugaan Pungli Rp 3,5 Juta di SWK Tambak Wedi: Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

oleh -64 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 09 at 2.56.07 PM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat sidak di SWK Tambak Wedi (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tampak sangat emosional saat melakukan sidak ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Kamis (9/7). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa para pedagang di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan yang masuk melalui hotline Wali Kota, terdapat oknum yang mengatasnamakan paguyuban meminta uang sebesar Rp 3,5 juta kepada pedagang agar bisa menempati stan. Padahal, stan tersebut merupakan fasilitas gratis dari Pemkot Surabaya yang diperuntukkan bagi pedagang eks kaki Jembatan Suramadu yang direlokasi ke sana.

“Ternyata ono laporan, dheweke dijaluki duit Rp 3,5 juta. Makane aku teko nang lapangan. Nanging kedadeyane malah podo ora ngakoni,” ujar Eri Cahyadi di lokasi.

Meskipun kedua belah pihak saling bantah dan tidak mengakui adanya transaksi tersebut, Eri tidak membiarkan kasus ini berhenti sampai di situ. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena dinilai berpotensi tindak pidana.

“Tak selesekno nang nggone masalah hukum. Aku langsung kontak Pak Kapolres, camate tak kon ngelaporno. Biar dibuktikan ada atau tidaknya perbuatan pidana di sana,” tegasnya.

Proses hukum ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga nama baik jika ternyata tuduhan tersebut tidak terbukti.

Selain soal dugaan pungli, Wali Kota dua periode ini juga mengecam lemahnya pengawasan dari aparatur wilayah. Ia kecewa karena lurah setempat dinilai tidak memahami perkembangan pengelolaan SWK yang berada di wilayah tanggung jawabnya.

Sebagai sanksi dan bentuk evaluasi, Eri langsung memutuskan untuk melakukan rotasi atau mutasi terhadap lurah tersebut.

“Lek lurah model kayak ngene, remek Surabaya iki. Tak mutasi meneh,” tegasnya tegas.

Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Kota Surabaya Ridwan Mubarun membenarkan arahan Wali Kota agar laporan dugaan jual beli stan senilai Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta tersebut segera diproses kepolisian.

“Pak Wali ingin agar orang yang diduga menerima uang dari warga yang ingin memperoleh stan SWK dilaporkan. Kalau memang tidak mengaku, biar dibuktikan melalui proses hukum,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan SWK Tambak Wedi dibangun khusus untuk menampung 56 pedagang eks Suramadu dengan fasilitas stan gratis. Oleh karena itu, pengelolaan harus diawasi ketat dan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pihak luar yang berpotensi melakukan praktik perniagaan.

Di akhir kesempatannya, Eri Cahyadi juga mengajak seluruh masyarakat Surabaya untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang di berbagai wilayah kota. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.