KabarBaik.co, Gresik – Agus Priyono alias AP, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjalani pemeriksaan di kantor polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS-PPPK berkedok SK ASN “palsu”, Kamis (9/7).
Didampingi tim kuasa hukum, AP tiba di Mapolres Gresik sekitar pukul 10.00 WIB. Ia telah menjalani pemeriksaan singkat sebelum jeda istirahat. Kemudian menjalani pemeriksaan lagi di ruang penyidik mulai pukul 13.15 WIB.
Dalam keterangannya, AP membantah sangkaan yang dilayangkan kepada dirinya. Ia merasa telah melakukan hal yang benar dan dalam kasus ini juga sebagai korban.
“Kita akan sampaikan apa adanya,” ungkap AP sebelum masuk ke ruang penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polres Gresik. Ditanya terkait keterlibatan pimpinan, ia mengaku tidak tahu secara pasti.
AP juga menerima penetapan dirinya sebagai tersangka. “Kalau memang data bukti cukup, tidak apa-apa (ditetapkan tersangka, Red). Saya siap. Kita berupaya, karena kita jelas-jelas melakukan yang benar,” tegasnya.
Soal keterlibatan orang lain, AP menyebut itu ranah penyidik yang akan mengungkap kasus secara keseluruhan. Ia juga membantah sangkaan bahwa telah mencarikan klien untuk tersangka utama Antoni alias ANT dalam kasus ini. Juga menyangkal telah menerima uang dari ANT.
“Kalau mencari saya tidak. Saya dimintai tolong teman, namanya teman kepingin anaknya sukses terus kita punya kenalan dan kita kenalkan, itu kan wajar,” jelasnya lagi.
“Terlepas dari kejadian ini saya juga tidak tahu. Anak saya juga ikut, jadi korban juga. Otomatis membantah menerima uang, karena uang itu langsung diserahkan ke yang bersangkutan (ANT, Red), bukan lewat saya,” sambungnya.
Padahal, ia mengaku belum tahu secara pasti apakah ANT ini pernah berhasil memasukkan orang sebagai ASN di Pemkab Gresik. Namun, kedekatan ANT dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Gresik meyakinkannya.
“Karena kedekatannya dengan Pak Agung Endro (Kepala BKPSDM Gresik, Red) itu. Saya yakin, makanya saya sampai ikut ya karena itu, karena kedekatannya itu,” tutup AP.
Ke depan, pihaknya mengaku bakal menempuh upaya hukum atas penetapan tersangka tersebut. Yang pasti, AP siap kooperatif terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan. Dan akan membuka seterang-terangnya di persidangan.(*)






